Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dicecar majelis hakim, lantaran memberi keterangan yang berbeda saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Nazaruddin sudah kali ketiga menjadi saksi untuk empat terdakwa yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus dan kali ini bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saudara saksi kalau tidak salah pemeriksaan e-KTP sudah tiga kali ya, petama ketik Irman Sugiharto, kedua Andi Agustinus," ujar Hakim Yanto kepada Nazaruddin di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Hakim menanyakan kembali pernyataan Nazaruddin, yang menyebut dirinya pernah melihat pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR dan anggota Banggar.
Namun, pada sidang kali ini, ia menyebut tidak melihat langsung pembagian uang kepada anggota, melainkan berdasarkan catatan.
"Kalau saya tidak salah, pada saat pemeriksaan Andi, saudara mengatakan bahwa ada pembagian-pembagian duit baik kepada anggota Komisi 2 DPR maupun Banggar DPR yang dilakukan Andi di ruangan Mustokoweni atau ruangan Novanto? Bagaimana?” tanya Hakim.
"Malah sekarang catatannya yang saudara tahu. Pada saat pemeriksaan dahulu, saudara melihat Andi Agustinus bawa duit pakai kardus, sekarang saudara ditanya (berdasarkan) catatannya," kata Hakim lagi.
Menanggapi hal tersebut, Nazaruddin mengakui melihat pembagian uang di ruangan Mustokoweni kepada anggota DPR.
"Kalau yang Mustokoweni, di ruang mas Anas itu ada catatan, ada juga yang pas di ruangan Mustokoweni ada yang menerima uang uang, kebetulan saya pas disitu, ada (yang terima uang)" kata Nazaruddin.
Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Membuat Tato Nama Pasangannya
Hakim terus mencecar Nazaruddin,yang menyebut dugaan sejumlah anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.
Pasalnya, sejumlah anggota DPR yang pernah dihadirkan di persidangan telah membantah menerima aliran dana proyek tersebut.
"Karena hampir semua yang saudara sebut menerima duit ini tak ada yang mengakui, misalnya Ganjar. Apa saudara benar-benar tahu? Ini menyangkut nama baik orang, kalau benar tak masalah. Benar tidak, ada pembagian uang? Apa seperti yang dikatakan, atau saudara hanya dari catatan di kertas? " tanya hakim Yanto.
Nazaruddin mengakui sebagian mengetahui pembagian uang berdasarkan catatan dan sebagain melihat langsung. Ia mengklaim melihat langsung pembagian uang kepada politikus PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo.
"Ada yang di catatan, ada yang melihat langsung. Waktu di ruangan bu Mustokoweni, Pak Ganjar," kata Nazaruddin.
Hakim kembali mengatakan, bahwa pada sidang sebelummya Ganjar membantah tak menerima uang proyek e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe