Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dicecar majelis hakim, lantaran memberi keterangan yang berbeda saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Nazaruddin sudah kali ketiga menjadi saksi untuk empat terdakwa yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus dan kali ini bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saudara saksi kalau tidak salah pemeriksaan e-KTP sudah tiga kali ya, petama ketik Irman Sugiharto, kedua Andi Agustinus," ujar Hakim Yanto kepada Nazaruddin di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Hakim menanyakan kembali pernyataan Nazaruddin, yang menyebut dirinya pernah melihat pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR dan anggota Banggar.
Namun, pada sidang kali ini, ia menyebut tidak melihat langsung pembagian uang kepada anggota, melainkan berdasarkan catatan.
"Kalau saya tidak salah, pada saat pemeriksaan Andi, saudara mengatakan bahwa ada pembagian-pembagian duit baik kepada anggota Komisi 2 DPR maupun Banggar DPR yang dilakukan Andi di ruangan Mustokoweni atau ruangan Novanto? Bagaimana?” tanya Hakim.
"Malah sekarang catatannya yang saudara tahu. Pada saat pemeriksaan dahulu, saudara melihat Andi Agustinus bawa duit pakai kardus, sekarang saudara ditanya (berdasarkan) catatannya," kata Hakim lagi.
Menanggapi hal tersebut, Nazaruddin mengakui melihat pembagian uang di ruangan Mustokoweni kepada anggota DPR.
"Kalau yang Mustokoweni, di ruang mas Anas itu ada catatan, ada juga yang pas di ruangan Mustokoweni ada yang menerima uang uang, kebetulan saya pas disitu, ada (yang terima uang)" kata Nazaruddin.
Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Membuat Tato Nama Pasangannya
Hakim terus mencecar Nazaruddin,yang menyebut dugaan sejumlah anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.
Pasalnya, sejumlah anggota DPR yang pernah dihadirkan di persidangan telah membantah menerima aliran dana proyek tersebut.
"Karena hampir semua yang saudara sebut menerima duit ini tak ada yang mengakui, misalnya Ganjar. Apa saudara benar-benar tahu? Ini menyangkut nama baik orang, kalau benar tak masalah. Benar tidak, ada pembagian uang? Apa seperti yang dikatakan, atau saudara hanya dari catatan di kertas? " tanya hakim Yanto.
Nazaruddin mengakui sebagian mengetahui pembagian uang berdasarkan catatan dan sebagain melihat langsung. Ia mengklaim melihat langsung pembagian uang kepada politikus PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo.
"Ada yang di catatan, ada yang melihat langsung. Waktu di ruangan bu Mustokoweni, Pak Ganjar," kata Nazaruddin.
Hakim kembali mengatakan, bahwa pada sidang sebelummya Ganjar membantah tak menerima uang proyek e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus