Suara.com - Kurir yang bekerja untuk Setya Novanto, Abdullah mengaku kerap diperintah untuk melakukan penukaran uang di money changer. Hal itu disampaikannya ketika ditanya Jaksa pada KPK saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
"Anda pernah menarik uang di money changer atas perintah Pak Novanto?" tanya jaksa.
"Iya, banyak Pak, di antaranya Bali Inter Money Changer, Dolarindo di Melawai, Piti Pili di Pacific Place karena saya berkantor di Equity Tower pada 2010, kemudian Inti Valutama," kata Abdullah menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Abdullah mengaku selalu membawa uang tunai untuk ditukar di money changer.
"Pak Novanto nyuruh tukar pak. Saya bawa fisiknya. (Jumlahnya) saya lupa pak. Karena ada beberapa kali kadang kalau bapak mau umrah ditukar," katanya.
Namun, dia mengaku pernah menukanya tanpa membawa uang tunai. Saat itu ketika pergi ke PT Inti Valutama. Menurut jaksa, pemilik Inti Valutama, Riswan, yang pernah bersaksi di persidangan menyebut Abdullah pernah tidak membawa uang untuk ditukarkan.
"Biasanya seperti ini, kalau yang itu saya bawa bank note-nya pagi. Karena kan mereka kan belum ada, belum siap rupiahnya nanti kembali lagi seperti itu. Kalau ngambil nggak bawa. Pada saat menukarnya saya bawa, karena uangnya belum siap rupiahnya baru saya kembali lagi," kata Abdullah.
Lantas jaksa pun menanyakan jumlah uang yang ditukar oleh Abdullah.
"Satu kardus Rp2,5 miliar, satu kardus rokok lah," jawabnya.
Kemudian, Jaksa bertanya Abdullah terkait apakah Novanto mengarahkan Abdullah saat melakukan penukaran. Menurut Abdullah, ia mencari sendiri money changer. Abdullah juga menyebut pernah diminta untuk mencairkan cek PT Murakabi oleh keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Jaksa kemudian bertanya soal uang dalam kardus apakah memang sepenuhnya rupiah. Abdullah meyakini isi kardus itu sepenuhnya rupiah karena ia membawa uang dolar Singapura untuk ditukarkan.
"Saya bawa dolar Singapura pagi. Ditukar ke rupiah," kata Abdullah.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan