Suara.com - Rapat koordinasi nasional persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2018 diselenggarakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam pidato pembukaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan bahwa tanggungjawab penyelenggaraan pilkada bukan hanya lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.
"Saya katakan tujuan kita (rakor) menyadarkan seluruh bangsa, bahwa Pemilu, Pilkada tidak hanya milik pemerintah, tidak hanya milik KPU, Bawaslu tapi seluruh bangsa Indonesia," ujar Wiranto.
Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses kalau masyarakat dan penyelenggara pemilu bekerjasama.
"Pemilu akan tertib dan sukses kalau penyelenggara profesional. Kalau fasilitas pemerintah cukup. Kalau rakyat bebas memilih, kalau kontenstan adu kompetensi, bukan character assasination, mengadu black campaign. Kalau Parpol ikut aturan dan kalau aparat kemanan netral," kata dia.
Dalam pidato, Wiranto menyebut empat isu yang dapat mengancam kelancaran pilkada. Pertama, politik identitas.
"Politik identitas larinya ke SARA, putera daerah, bukan putera daerah, yang dapat membangun kerawanan sendiri."
Kedua, kampanye hitam, Ketiga, pembunuhan karakter. Keempat, money politic.
"Pembunuhan karakter hubungannya dengan media sosial yang merupakan ancaman baru bagi Indonesia termasuk dunia, bisa masuk kemana saja termasuk pilkada," ucap Wiranto.
"Keempat hal ini ancaman yang muncul dari dalam stakeholder sendiri. Kecuali itu ada ancaman dari luar radikalisme yang harus dihadapi aparat keamanan."
Semua elemen bangsa diharapkan ingat itu semua.
"Maka hari ini kita mengingatkan bahwa semua stakeholder, katakanlah semua yang terlibat dalam Pemilukada ini melaksanakan tugas dengan baik. Ini milik kita bersama, kehormatan bangsa disini nanti. Kita pertaruhkan. Untuk itu kita bersama sama untuk membicarakan itu dan itu perlu dilaksanakan," kata dia.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu