Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, Rabu (21/2/2018). Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan sidang hari ini masih dengan agenda yang sama, yakni pembuktian dari penggugat.
Josefina menjelaskan, tidak ada bukti baru yang akan dibawa untuk ditunjukkan ke majelis hakim hari ini. Kata dia, bukti-bukti terkait materi gugatan masih sama.
"Masih sama dengan minggu lalu (buktinya)," ujar Josefina kepada Suara.com.
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian berlangsung Rabu lalu. Tetapi sidang ke-3 ditunda karena Ketua Majelis Hakim Sutaji berhalangan hadir.
Bukti yang akan dibawa kuasa hukum Ahok yakni, surat keterangan nikah antara Ahok dengan Veronica, dan akte ketiga anaknya.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak, Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Baca Juga: Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
Berita Terkait
-
Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
-
Ahok Dikabarkan Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Penodaan Agama
-
Tak Lagi Ada Veronica dan Buah Hati di dekat Ahok saat Imlek
-
Fifi: Sebagai Protestan, Tak Mudah Bagi Ahok untuk Bercerai
-
Rekaman Ahok Temui Selingkuhan Veronica Akan Dibuka di Pengadilan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?