Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, Rabu (21/2/2018). Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan sidang hari ini masih dengan agenda yang sama, yakni pembuktian dari penggugat.
Josefina menjelaskan, tidak ada bukti baru yang akan dibawa untuk ditunjukkan ke majelis hakim hari ini. Kata dia, bukti-bukti terkait materi gugatan masih sama.
"Masih sama dengan minggu lalu (buktinya)," ujar Josefina kepada Suara.com.
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian berlangsung Rabu lalu. Tetapi sidang ke-3 ditunda karena Ketua Majelis Hakim Sutaji berhalangan hadir.
Bukti yang akan dibawa kuasa hukum Ahok yakni, surat keterangan nikah antara Ahok dengan Veronica, dan akte ketiga anaknya.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak, Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Baca Juga: Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
Berita Terkait
-
Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
-
Ahok Dikabarkan Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Penodaan Agama
-
Tak Lagi Ada Veronica dan Buah Hati di dekat Ahok saat Imlek
-
Fifi: Sebagai Protestan, Tak Mudah Bagi Ahok untuk Bercerai
-
Rekaman Ahok Temui Selingkuhan Veronica Akan Dibuka di Pengadilan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya