Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, Rabu (21/2/2018). Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan sidang hari ini masih dengan agenda yang sama, yakni pembuktian dari penggugat.
Josefina menjelaskan, tidak ada bukti baru yang akan dibawa untuk ditunjukkan ke majelis hakim hari ini. Kata dia, bukti-bukti terkait materi gugatan masih sama.
"Masih sama dengan minggu lalu (buktinya)," ujar Josefina kepada Suara.com.
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian berlangsung Rabu lalu. Tetapi sidang ke-3 ditunda karena Ketua Majelis Hakim Sutaji berhalangan hadir.
Bukti yang akan dibawa kuasa hukum Ahok yakni, surat keterangan nikah antara Ahok dengan Veronica, dan akte ketiga anaknya.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak, Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Baca Juga: Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
Berita Terkait
-
Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
-
Ahok Dikabarkan Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Penodaan Agama
-
Tak Lagi Ada Veronica dan Buah Hati di dekat Ahok saat Imlek
-
Fifi: Sebagai Protestan, Tak Mudah Bagi Ahok untuk Bercerai
-
Rekaman Ahok Temui Selingkuhan Veronica Akan Dibuka di Pengadilan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa