Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
KPK sudah hampir merampungkan pemetaan harta kekayaan dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK hanya membutuhkan beberapa keterangan dari para saksi terkait kasus tersebut.
"Pemetaan aset sudah hampir selesai tapi kita masih membutuhkan keterangan para saksi-saksi TPPU dengan tersangka TCW ini," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang sudah lama ditangani KPK. KPK telah mengusut kasus dugaan pencucian uang Wawan ini sejak awal Januari 2014 lalu atau lebih dari empat tahun lalu.
Febri mengatakan kasus ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi. Hal ini lantaran Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.
"Karena TCW kan pihak swasta jadi pembuktian dugaan hasil tindak pidana korupsi yang disembunyikan tentu karakternya berbeda kalau tersangkanya penyelenggara negara. Kalau penyelengara negara kita bisa buktikan posisi kekayaannya di LHKPN atau informasi-informasi yang sudah tersedia lainnya. Ada karakter yang berbeda kalau tersangkanya pihak swasta," kata Febri.
Febri meyakini dengan rampungnya pemetaan kekayaan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dapat mempercepat penuntasan kasus ini. Dikatakan, tim penyidik dan penuntut umum sudah berkoordinasi untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
"Saya sudah cek, koordinasi tim penyidik dengan tim penuntut umum sudah dilakukan. Semoga tidak ada hambatan-hambatan dan proses yang lebih panjang penanganan perkaranya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati