Suara.com - Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur, menangkap guru sekolah dasar di Surabaya berinisial MSH karena terjerat kasus pencabulan.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Macdud Arifin mengatakan, MSH ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ini seorang wali kelas SD. Korbannya banyak," ujar Irjen Machdud Arifin, Kamis (22/2/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat ada 65 siswa yang menjadi korban MSH. Puluhan siswa itu adalah teman sekelas yang diampu MSH.
Ia mengungkapkan, kasus ini kali pertama terungkap setelah semua bocah laki-laki kelas IV yang diajarnya melapor kepada orang tua dan dilanjutkan kepada polisi.
"Korban dicabuli di beberapa tempat, seperti kolam renang, di dalam bus, bahkan pernah di dalam kelas," terangnya.
Ditegaskan Mahfud, tersangka akan diberikan pemberatan hukuman. "Ini korbannya banyak dan anak-anak lagi, pasti diterapkan pemberatan hukuman," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para orangtua korban.
"Waktu itu, wali murid mendapat lapororan dari korban. Setelah kumpul-kumpul, akhirnya mereka melaporkan kasus ini. Sudah ada beberapa orangtua dan korban yang dimintai keterangan," kata Machfud.
Baca Juga: Novel Pulang, Fahri Hamzah: Sebaiknya Dia Kembali ke Polri Saja
Namun, dari jumlah yang didapat polisi, dibantah tersangka. Berdasarkan pengakuann MSH saat diwawancarai, dia hanya menyebut empat anak.
Bahkan, dia menjelaskan tidak mengiming-imingi korban dengan apa pun saat beraksi. Dia juga membantah melakukan pencabulan.
"Saya gak ngapa-ngapain mereka. Saya cuma suruh mereka duduk di depan saya. Dan sebetulnya tidak sebanyak itu. Cuma karena ada laporan yang lain dianggapnya banyak," aku MSH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul