Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahana pada Pilkada serentak 2018. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 220 di antaranya diikuti oleh incumbent.
"Selain kandidat incumbent juga ada dari Pegawai Negeri sipil, ada TNI Polri," kata Abhan di Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Ditambahkan Abhan, kandidat yang memiliki relasi dengan kekuasaan baik di pusat maupun daerah, punya potensi memanfaatkan fasilitas dari negara untuk pemenangan dirinya.
"Ini tentunya berpotensi terbukanya pemanfaatan APBN dan APBD yang digunakan untuk menguntungkan salahsatu pasangan calon," ujar Abhan.
Sementara itu, peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengamini pernyataan Abhan. Kata dia, terdapat sejumlah daerah yang memiliki potensi penyalahgunaan wewenang, terutama oleh kandidat incumbent.
IBC membagi tingkat kerawanan penyalahgunaan wewenang oleh kandidat imbumbent ke dalam tiga kategori, yakni sangat rawan, rawan, dan sedang.
"Kategori sangat rawan yaitu Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, dan Maluku Utara," tutur Roy.
Sedangkan kategori rawan, yaitu di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan.
"Kategori sedang itu Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara," kata Roy.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian