Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahana pada Pilkada serentak 2018. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 220 di antaranya diikuti oleh incumbent.
"Selain kandidat incumbent juga ada dari Pegawai Negeri sipil, ada TNI Polri," kata Abhan di Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Ditambahkan Abhan, kandidat yang memiliki relasi dengan kekuasaan baik di pusat maupun daerah, punya potensi memanfaatkan fasilitas dari negara untuk pemenangan dirinya.
"Ini tentunya berpotensi terbukanya pemanfaatan APBN dan APBD yang digunakan untuk menguntungkan salahsatu pasangan calon," ujar Abhan.
Sementara itu, peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengamini pernyataan Abhan. Kata dia, terdapat sejumlah daerah yang memiliki potensi penyalahgunaan wewenang, terutama oleh kandidat incumbent.
IBC membagi tingkat kerawanan penyalahgunaan wewenang oleh kandidat imbumbent ke dalam tiga kategori, yakni sangat rawan, rawan, dan sedang.
"Kategori sangat rawan yaitu Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, dan Maluku Utara," tutur Roy.
Sedangkan kategori rawan, yaitu di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan.
"Kategori sedang itu Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara," kata Roy.
Tag
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru