Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahana pada Pilkada serentak 2018. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 220 di antaranya diikuti oleh incumbent.
"Selain kandidat incumbent juga ada dari Pegawai Negeri sipil, ada TNI Polri," kata Abhan di Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Ditambahkan Abhan, kandidat yang memiliki relasi dengan kekuasaan baik di pusat maupun daerah, punya potensi memanfaatkan fasilitas dari negara untuk pemenangan dirinya.
"Ini tentunya berpotensi terbukanya pemanfaatan APBN dan APBD yang digunakan untuk menguntungkan salahsatu pasangan calon," ujar Abhan.
Sementara itu, peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengamini pernyataan Abhan. Kata dia, terdapat sejumlah daerah yang memiliki potensi penyalahgunaan wewenang, terutama oleh kandidat incumbent.
IBC membagi tingkat kerawanan penyalahgunaan wewenang oleh kandidat imbumbent ke dalam tiga kategori, yakni sangat rawan, rawan, dan sedang.
"Kategori sangat rawan yaitu Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, dan Maluku Utara," tutur Roy.
Sedangkan kategori rawan, yaitu di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan.
"Kategori sedang itu Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara," kata Roy.
Tag
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM