Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan para calon kepala daerah yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018. Menurutnya itu tidak melanggar aturan.
Pada Pilkada sebelumnya bahkan ada calon kepala daerah yang menang di Pilkada meski telah sedang menjadi tersangka KPK.
"Aturan dan PKPU masih membolehkan sampai yang bersangkutan berkuatan hukum tetap. Kalau ingat tahun lalu ada yang ditahan pun menang mutlak di Pilkada," kata Tjahjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Namun, Tjahjo mengingatkan kepala daerah yang kembali bertarung dalam Pilkada 2018 untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara. Dia meminta agar para petahana bertarung secara mandiri tanpa memanfaatkan anggaran daerah.
"Sudah kita imbau petahana yang mau maju lagi tidak boleh pakai fasilitas negara, itu saja jelas, dan tidak boleh memanfaatkan anggaran daerah harus mandiri," katanya.
Setidaknya ada empat calon kepala daerah yang sudah dipastikan ikut Pilkada 2018 terjaring operasi tangkap tangan KPK dan kini telah ditahan di rumah tahanan.
Mereka adalah calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan calon Gubernur Lampung Mustafa.
Marianus Sae merupakan Bupati Ngada NTT yang maju dalam Pilgub NTT 2018 berpasangan dengan Emilia J Nomleni. Mereka diusung koalisi PDIP dan PKB.
Sementara Bupati Jombang Nyono, kembali maju bersama Subaidi Muhtar di Pilkada Jombang. Mereka berdua diusung Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan Nasdem.
Baca Juga: Mendagri Peringatkan Kepala Daerah Jaga APBD Selama Pilkada 2018
Sedangkan Bupati Subang Imas menggandeng Sutarno sebagai calon wakil bupati, dalam Pilkada Subang. Imas-Sutarno diusung koalisi Partai Golkar dan PKB. Terakhir adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Hanura untuk menjadi calon gubernur Lampung.
Keeempatnya sudah ditetapkan oleh KPUD masing-masing dan telah mendapat nomor urut. Masa kampanye pada pilkada serentak ini sudah mulai dan akan berakhir pada 23 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah Jaga APBD Selama Pilkada 2018
-
KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan
-
Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin
-
Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
-
Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf