Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang lanjutan kasus e-KTP, Kamis (22/2/2018) lalu membuka rekaman percakapan antara Setya Novanto, Pengusaha dari PT Bimorf Johannes Marliem dan Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam percakapan yang berlangsung saat tengah sarapan di kediaman Setnov tersebut, disebutkan uang Rp20 miliar.
Hal itu disampaikan Mantan Ketua DPR tersebut karena khawatir kalau peran Andi Narogong diketahui dalam proyek e-KTP. Novanto takut akan mengeluarkan biaya yang besar (sekitar Rp20 miliar) jika proyek senilai Rp5,9 triliun itu berurusan dengan KPK.
Saat ditanya sebelum memulai sidang di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Novanto membantah uang Rp20 miliar tersebut untuk KPK.
"Nggak, itu (Rp20 miliar) kan bukan buat KPK," kata Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Namun dia membenarkan bahwa rekaman tentang percakapan yang diputar oleh Jaksa KPK tersebut. Dia pun menjelaskan maksud pembicaraan tentang uang Rp20 miliar tersebut.
"Itu kan masalahnya, kalau sudah berkaitan dengan hal-hal hukum kan pasti perlu bayar yang resmi. Ya, macam-macam kayak pengacara, lain-lain yang resmi ya, itu yang besar," katanya.
Saat ditanya dugaan uang Rp20 miliar tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP yang sudah menjerat dirinya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah. Novanto berdalih terkait pembiayaan jika proyek yang e-KTP berurusan dengan hukum, khususnya KPK.
"Nggak ada itu, cuma kalau kena kasus, masalahnya bayar macam-macam, bayar lawyer, administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi, kalau dihitung kan, gede banget," kata Novanto.
Sementara terkait biaya perkara yang didampingi oleh Maqdir Ismail dan kawan-kawan saat ini, Novanto enggan menjelaskannya. Dia tidak menjelaskan saat ditanya apakah biayanya mencapai Rp20 miliar seperti yang dibicarakannya dalam rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan.
"Waduh nggak bisa cerita," tutup Setnov.
Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar As dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterima Novanto melalui Oka Masagung dan Irvanto Pambudi Cahyo.
Novanto disebut ikut menintervensi proyek e-KTP saat dirinya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi
-
Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief
-
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
-
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
-
Setya Novanto Jamin 1.000 Persen Fahri Hamzah Tak Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan