Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang lanjutan kasus e-KTP, Kamis (22/2/2018) lalu membuka rekaman percakapan antara Setya Novanto, Pengusaha dari PT Bimorf Johannes Marliem dan Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam percakapan yang berlangsung saat tengah sarapan di kediaman Setnov tersebut, disebutkan uang Rp20 miliar.
Hal itu disampaikan Mantan Ketua DPR tersebut karena khawatir kalau peran Andi Narogong diketahui dalam proyek e-KTP. Novanto takut akan mengeluarkan biaya yang besar (sekitar Rp20 miliar) jika proyek senilai Rp5,9 triliun itu berurusan dengan KPK.
Saat ditanya sebelum memulai sidang di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Novanto membantah uang Rp20 miliar tersebut untuk KPK.
"Nggak, itu (Rp20 miliar) kan bukan buat KPK," kata Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Namun dia membenarkan bahwa rekaman tentang percakapan yang diputar oleh Jaksa KPK tersebut. Dia pun menjelaskan maksud pembicaraan tentang uang Rp20 miliar tersebut.
"Itu kan masalahnya, kalau sudah berkaitan dengan hal-hal hukum kan pasti perlu bayar yang resmi. Ya, macam-macam kayak pengacara, lain-lain yang resmi ya, itu yang besar," katanya.
Saat ditanya dugaan uang Rp20 miliar tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP yang sudah menjerat dirinya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah. Novanto berdalih terkait pembiayaan jika proyek yang e-KTP berurusan dengan hukum, khususnya KPK.
"Nggak ada itu, cuma kalau kena kasus, masalahnya bayar macam-macam, bayar lawyer, administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi, kalau dihitung kan, gede banget," kata Novanto.
Sementara terkait biaya perkara yang didampingi oleh Maqdir Ismail dan kawan-kawan saat ini, Novanto enggan menjelaskannya. Dia tidak menjelaskan saat ditanya apakah biayanya mencapai Rp20 miliar seperti yang dibicarakannya dalam rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan.
"Waduh nggak bisa cerita," tutup Setnov.
Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar As dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterima Novanto melalui Oka Masagung dan Irvanto Pambudi Cahyo.
Novanto disebut ikut menintervensi proyek e-KTP saat dirinya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi
-
Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief
-
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
-
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
-
Setya Novanto Jamin 1.000 Persen Fahri Hamzah Tak Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan