Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang lanjutan kasus e-KTP, Kamis (22/2/2018) lalu membuka rekaman percakapan antara Setya Novanto, Pengusaha dari PT Bimorf Johannes Marliem dan Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam percakapan yang berlangsung saat tengah sarapan di kediaman Setnov tersebut, disebutkan uang Rp20 miliar.
Hal itu disampaikan Mantan Ketua DPR tersebut karena khawatir kalau peran Andi Narogong diketahui dalam proyek e-KTP. Novanto takut akan mengeluarkan biaya yang besar (sekitar Rp20 miliar) jika proyek senilai Rp5,9 triliun itu berurusan dengan KPK.
Saat ditanya sebelum memulai sidang di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Novanto membantah uang Rp20 miliar tersebut untuk KPK.
"Nggak, itu (Rp20 miliar) kan bukan buat KPK," kata Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Namun dia membenarkan bahwa rekaman tentang percakapan yang diputar oleh Jaksa KPK tersebut. Dia pun menjelaskan maksud pembicaraan tentang uang Rp20 miliar tersebut.
"Itu kan masalahnya, kalau sudah berkaitan dengan hal-hal hukum kan pasti perlu bayar yang resmi. Ya, macam-macam kayak pengacara, lain-lain yang resmi ya, itu yang besar," katanya.
Saat ditanya dugaan uang Rp20 miliar tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP yang sudah menjerat dirinya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah. Novanto berdalih terkait pembiayaan jika proyek yang e-KTP berurusan dengan hukum, khususnya KPK.
"Nggak ada itu, cuma kalau kena kasus, masalahnya bayar macam-macam, bayar lawyer, administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi, kalau dihitung kan, gede banget," kata Novanto.
Sementara terkait biaya perkara yang didampingi oleh Maqdir Ismail dan kawan-kawan saat ini, Novanto enggan menjelaskannya. Dia tidak menjelaskan saat ditanya apakah biayanya mencapai Rp20 miliar seperti yang dibicarakannya dalam rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan.
"Waduh nggak bisa cerita," tutup Setnov.
Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar As dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterima Novanto melalui Oka Masagung dan Irvanto Pambudi Cahyo.
Novanto disebut ikut menintervensi proyek e-KTP saat dirinya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi
-
Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief
-
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
-
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
-
Setya Novanto Jamin 1.000 Persen Fahri Hamzah Tak Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres