Suara.com - KPK meminta masyarakat tidak mudah memercayai informasi yang tak jelas sumbernya, mengenai perkembangan kasus gratifikasi Gubernur Jami Zumi Zola.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan tersebut untuk merespons informasi bahwa berkas perkara kasus yang menjerat Zumi telah dicabut dan penyelidikan dihentikan.
"Masyarakat tidak perlu memercayai informasi yang salah ya, apalagi informasi yang disebar oleh pihak-pihak tertentu, pihak yang menyebarkan seolah-olah proses hukum berhenti," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Febri mengatakan, penyidikan kasus tersebut terus dilakukan, bahkan sementara ini sudah tiga orang yang terjerat dan mulai disidangkan di pengadilan.
Ia lantas menjelaskan alasan KPK yang belum menahan Zumi meski politikus Partai Amanat Nasional itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kenapa belum ditahan? karena memang kami mengacu kepada Pasal 21 Kitab Hukum Acara Pidana, maka tidak tertutup kemungkinan penahanan dilakukan," jelasnya.
Febri mengatakan, untuk menahan seseorang, harus ada aspek subyektif dan obyektif. Selain itu juga harus ada pertimbangan yang diduga keras melakukan tindak pidana.
Jadi, kata dia, belum ditahankan Zumi bisa diartikan KPK telah menghentikan kasus yang membelitnya.
”KPK secara peraturan tidak bisa menghentikan perkara. Jadi, tak benar informasi yang beredar itu. Kami pastikan penanganan masih terus berjalan, sama seperti kasus-kasu yang lain," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi akan Resmikan Pabrik Obat Kalbe di Cikarang
Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha terkait sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi. Zumi diduga menerima uang Rp6 miliar dari para pengusaha.
Uang tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi Tahun 2018 oleh DPRD Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
-
Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih