Suara.com - Sebanyak 4 pentolan kelompok ”Muslim Cyber Army” (MCA) dibekuk aparat Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelejen Khusus di sejumlah provinsi, Senin (26/2/2018).
Keempat orang yang ditangkap itu berinisial ML, RSD, RS, dan Ys. Mereka dibekuk di tempat berbeda-beda.
Direktur Ditcyber Crime Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, ML adalah laki-laki berusia 40 tahun yang ditangkap di Jakarta Utara.
”Sementara pria berinisial RSD, berusia 35 tahun, kami tangkap di Bangka Belitung. RS (39) dibekuk di Bali. Sedangkan Ys kami tangkap di Sumedang, Jawa Barat. Penangkapan mereka dilakukan secara serentak,” kata Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Ia mengatakan, keempat orang tersebut merupakan pentolan MCA yang saling berkoordinasi melalui grup aplikasi obrolan berbasis ponsel WhatsApp bernama ”The Family MCA”.
Dalam operasinya, MCA fokus menyebar berita-berita maupun informasi hoaks seputar kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Selain itu, mereka juga fokus menyebar hoaks tentang penculikan ulama, penyerangan nama baik presiden, serta tokoh-tokoh tertentu,” jelasnya.
Tidak hanya menyebar hoaks, kelompok MCA juga kerapkali mengirimkan virus perusak jaringan komputer kepada orang-orang yang dianggap sebagai lawannya.
Fadil menuturkan, ML diringkus di daerah Sunter, Jakarta Utara, Senin sekitar pukul 6.00 WIB. ML belakangan diketahui memunyai pekerjaan utama sebagai karyawan.
Baca Juga: Ada di Jakarta, Ini Dia Mausoleum Terbesar di Asia Tenggara!
Melalui penangkapan itu, polisi menyita barang buti berupa 3 ponsel beserta kartu operator seluler, dua piranti keras penyimpan data, dan satu komputer jinjing.
Selang tiga jam, tim yang berada di Pangkal Pinang, Provinsi Babel, meringkus RSD. Tersangka merupakan PNS di Puskesmas Selindung.
Tiga setengah jam selanjutnya, tim lain Bareskrim beroperasi di Jembrana, Bali, untuk meringkus RS. Pada waktu bersamaan, tim berbeda juga menggerebek Ts di Jatinunggal, Sumedang, Jabar.
“Mereka kami tangkap dan dijadikan tersangka pelanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada
-
Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap
-
Diintai Sejak 2017, Polri Ungkap Sabu 1.8 Ton Jaringan Taiwan
-
Wiranto: Penyebar Hoaks Tak Bisa Kelabui Sistem Deteksi Kami
-
Polri Bongkar Perusahaan Penghasil Solar Palsu di Banten
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan