Suara.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, serta Bea Cukai mengamankan 1.8 ton narkotika jenis Sabu dari sebuah kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, 4 warga negara Taiwan di kapal berbendera Singapura itu ditangkap.
“Penangkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai Kepulauan Riau, bahwa akan ada penyelundupan narkotika berjumlah besar,” kata Eko.
Setelah mendapat informasi, tim penyergap berangkat menuju Riau pada 17 Desember 2018, untuk melakukan penyelidikan terhadap kapal ikan yang menjadi target.
Selanjutnya, pada 18 Februari 2018, tim kepolisian bersama Bea Cukai melakukan penyisiran di perairan Anambas.
Lebih Lanjut, pada 20 Februari 2018, tim bersama Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa kapal ikan yang menjadi target telah memasuki perairan Indonesia, kemudian dilakukan pengejaran oleh tim.
"Itu sekitar pukul 02.00 WIB, dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu unit kapal ikan asal Taiwan dengan bendera Singapura tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal," ujar Eko.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, kapal bersama 4 orang warga Taiwan dibawa ke Pangkalan Bea Cukai, Sekupang, untuk dilakukan pemeriksaan kapal dan para pelaku.
"Pemeriksaan dengan anjing pelacak Itu ditemukan 81 karung yang berisikan Methampetamine (Sabu), masing-masing karung mencapai berat 20 kilogram," ungkapnya.
Baca Juga: Besok Habib Rizieq Berencana Pulang, PA Alumni 212 Ancam Polisi
Total berat barang haram itu mencapai sekitar 1.8 Ton.
Empat tersangka Jaringan Taiwan yang ditangkap ini yakni, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (Nahkoda), dan Liu Yin Hua (63).
Hingga kekinian, empat tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"Masih kami telusuri alur kedatangan Narkoba melaluinoemeriksaan dokumen - dokumen oengiriman barang," ujar Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka