Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoaks bertendensi SARA, yang menyebar konten “15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, pelaku adalah laki-laki berinisial RPH (48). Ia ditangkap tim pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku bekerja sebagai guru SMA. Dia mengunggah materi itu di akun Facebook bernama Ragil Hartajo. Ia juga menyebar foto yang disebutnya anggota PKI bersenjata, padahal bukan,” terang Fadil seperti dikutip Suara.com dari laman resmi Polri, Tribratanews.
Fadil mengungkapkan, RPH dibekuk di kediamannya, di daerah Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Selain menangkap RPH, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo F5 beserta dua buah kartu operator.
Tak hanya itu, polisi juga menyita satu ponsel lain merek Oppo A37 beserta dua kartu operator dan mendapatkan kata kunci pembuka akun Facebook RPH.
Atas perbuatan tersebut, RPH ditahan karena disangkakan melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ia juga bisa dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang SARA dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Sementara menurut penelusuran Suara.com, foto yang diunggah RPH tersebut adalah potret gerilyawan Tentara Rakyat Baru—sayap militer Partai Komunis Filipina.
Baca Juga: Kisah Dibalik Ungkap 1,6 Ton Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan
-
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini
-
Waspada! Banjir Genangi Daan MogotFlyover Pesing, Arus Lalu Lintas ke Grogol Melambat
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga