Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoaks bertendensi SARA, yang menyebar konten “15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, pelaku adalah laki-laki berinisial RPH (48). Ia ditangkap tim pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku bekerja sebagai guru SMA. Dia mengunggah materi itu di akun Facebook bernama Ragil Hartajo. Ia juga menyebar foto yang disebutnya anggota PKI bersenjata, padahal bukan,” terang Fadil seperti dikutip Suara.com dari laman resmi Polri, Tribratanews.
Fadil mengungkapkan, RPH dibekuk di kediamannya, di daerah Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Selain menangkap RPH, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo F5 beserta dua buah kartu operator.
Tak hanya itu, polisi juga menyita satu ponsel lain merek Oppo A37 beserta dua kartu operator dan mendapatkan kata kunci pembuka akun Facebook RPH.
Atas perbuatan tersebut, RPH ditahan karena disangkakan melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ia juga bisa dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang SARA dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Sementara menurut penelusuran Suara.com, foto yang diunggah RPH tersebut adalah potret gerilyawan Tentara Rakyat Baru—sayap militer Partai Komunis Filipina.
Baca Juga: Kisah Dibalik Ungkap 1,6 Ton Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok