Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoaks bertendensi SARA, yang menyebar konten “15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, pelaku adalah laki-laki berinisial RPH (48). Ia ditangkap tim pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku bekerja sebagai guru SMA. Dia mengunggah materi itu di akun Facebook bernama Ragil Hartajo. Ia juga menyebar foto yang disebutnya anggota PKI bersenjata, padahal bukan,” terang Fadil seperti dikutip Suara.com dari laman resmi Polri, Tribratanews.
Fadil mengungkapkan, RPH dibekuk di kediamannya, di daerah Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Selain menangkap RPH, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo F5 beserta dua buah kartu operator.
Tak hanya itu, polisi juga menyita satu ponsel lain merek Oppo A37 beserta dua kartu operator dan mendapatkan kata kunci pembuka akun Facebook RPH.
Atas perbuatan tersebut, RPH ditahan karena disangkakan melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ia juga bisa dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang SARA dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Sementara menurut penelusuran Suara.com, foto yang diunggah RPH tersebut adalah potret gerilyawan Tentara Rakyat Baru—sayap militer Partai Komunis Filipina.
Baca Juga: Kisah Dibalik Ungkap 1,6 Ton Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Wisata Malam Ragunan Diserbu! Gubernur Pramono Soroti Antrean 'Horor', Siapkan Jurus Parkir Jitu