Suara.com - Polisi tengah menyelidiki laporan dalam kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kali lima. Polisi berencana memanggil Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian selaku pelapor dalam kasus tersebut, pekan depan.
"Minggu depan paling (kami periksa terlapor)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat ditemui Suara.com di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Rencana pemeriksaan itu untuk mengetahui alasan pelapor dalam kasus yang dituduhkan kepada Anies.
"Nanti itu, kami panggil dulu pihak pelapornya. Hal apa yang menjadi konsennya dia ya. Sehingga itu menjadi bahan untuk dilaporkan," kata dia.
Namun demikian, Adi belum bisa menjelaskan rencana pemeriksaan terhadap Anies dalam kasus tersebut.
"Terlapornya, iya nanti lah (kami agendakan pemeriksaanya)," kata Adi.
Alasan polisi belum menjadwalkan pemanggilan kepada Anies karena masih mendalami soal kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru untuk PKL berdagang. Kemungkinan polisi lebih dulu memeriksa para pejabat di bawah Anies yang berkaitan dengan penataan PKL di Jalan Jatibaru.
"Kami kan mau lihat, kebijakan nggak tiba-tiba dari Gubernur. Pasti ada tahapannya. Dari Dishub dulu, nanti kami tanya, siapa yang menggagas. Itu semua kami tanya," katanya.
Sebelumnya, sebuah komunitas bernama Cyber Indonesia Cyber Indonesia melaporkan Anies Baswedan ke polisi lantaran dianggap melanggar aturan soal kebijakan menutup Jalan Raya Jatibaru untuk kegiatan PKL. Laporan dalam kasus itu disampaikan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam
Baca Juga: Jual Nama OK OCE, PKL Merangsek Jualan di Trotoar Melawai
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menganggap kebijakan Anies soal penutupan jalan itu mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut untuk digunakan PKL berjualan.
Sebelum membuat laporan tersebut, Muannas telah melakukan pemantuan terhadap kegiatan PKL di Jalan Raya Jatibaru. Sejak kebijakan Pemprov DKI dikeluarkan, semakin banyak PKL yang berdagang, bahkan sampai memadati trotoar di jalan tersebut.
Muannas menambahkan, laporan itu dilakukan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk kembali membuka jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan