Untuk menindaklanjuti hal itu, pada tanggal 6 Oktober 2017, bertempat di Hotel Alila, Gambir, Jakarta Pusat, Aditya memberikan uang sejunmlah 30 ribu dollar Singapura. Selain itu, Aditya juga menyediakan fasilitas hotel kepada Sudiwardono.
"Terdakwa juga menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 ribu dolar Singapura kepada hakim Sudiwardono, dan menanyakan kapan diberikan, yang kemudian dijawab terdakwa akan diberikan setelah putusan perkara Marlina Moha Siahaan," kata Jaksa.
Jaksa mengatakan setelah menyerahkan uang sejumlah 30 ribu dollar Singapura kepada Sudiwardono, Aditya kemudian turun ditemani Yudianto Midu. Dan pada saat berada di lobi Hotel Alila, petugas KPK menghampiro terdakwa dan menanyakan uang yang diserahkan kepada Sudiwardono.
"Kemudian terdakwa dibawa ke lantai 12 kamar 1203 untuk menceritakan peristiwa penyerahan uang tersebut. Di kamar 1203 petugas KPK mendapatkan uang 30 ribu dolar Singapura yang diserahkan kepada Sudiwardono. Dan dalam mobil Avanza milik terdakwa ditemukan uang 11 ribu dollar Singapura, dimana 10 ribu dollar Singapura merupkan bagian dari uang yang telah dijanjikan," kata Jaksa.
Atas perbuatannya itu, Politikus Golkar tersebut diancam pidana menurut Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis