Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil salah satu saksi mahkota kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia Indonesia, Rabu (28/2/2018), yang membelit mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Saksi dimaksud adalah Sallyawati Rahardja, petinggi PT Multi Rekso Abadi (MRA). Sallyawati sebelumnya telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Lembaga antirasuah menduga Sallyawati memiliki banyak informasi mengenai peristiwa suap yang menyeret Emirsyah. Untuk itu, sejak 20 Januari 2017, KPK telah mencegahnya berpergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan guna mengantisipasi keterangan dari yang bersangkutan jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk penyidikan tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Sallyawati, masih terkait perkara ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban, sebagai saksi.
"Batara juga selaku saksi untuk penyidikan tersangka ESA," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK juga telah menjerat Direktur Utama Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
KPK menduga aliran uang suap jutaan dolar AS atau setara Rp46 miliar kepada Emirsyah. Sebagian uang suap itu dialirkan menggunakan rekening anak buah Soetikno, Sallyawati ke rekening ibu mertua Emirsyah di Singapura.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP
Demikian terungkap dari dokumen lembaga investigasi di Inggris, Serious Froud Office, yang didapatkan KPK ketika menyidik perkara ini.
Namun, berdasar kerjasama antara KPK dengan lembaga antirasuah Singapura, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), mendeteksi uang suap yang didapatkan Emirsyah Satar dibelikan sejumlah aset.
Berita Terkait
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online