Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil salah satu saksi mahkota kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia Indonesia, Rabu (28/2/2018), yang membelit mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Saksi dimaksud adalah Sallyawati Rahardja, petinggi PT Multi Rekso Abadi (MRA). Sallyawati sebelumnya telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Lembaga antirasuah menduga Sallyawati memiliki banyak informasi mengenai peristiwa suap yang menyeret Emirsyah. Untuk itu, sejak 20 Januari 2017, KPK telah mencegahnya berpergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan guna mengantisipasi keterangan dari yang bersangkutan jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk penyidikan tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Sallyawati, masih terkait perkara ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban, sebagai saksi.
"Batara juga selaku saksi untuk penyidikan tersangka ESA," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK juga telah menjerat Direktur Utama Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
KPK menduga aliran uang suap jutaan dolar AS atau setara Rp46 miliar kepada Emirsyah. Sebagian uang suap itu dialirkan menggunakan rekening anak buah Soetikno, Sallyawati ke rekening ibu mertua Emirsyah di Singapura.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP
Demikian terungkap dari dokumen lembaga investigasi di Inggris, Serious Froud Office, yang didapatkan KPK ketika menyidik perkara ini.
Namun, berdasar kerjasama antara KPK dengan lembaga antirasuah Singapura, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), mendeteksi uang suap yang didapatkan Emirsyah Satar dibelikan sejumlah aset.
Berita Terkait
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN