Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf karena menyebut jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah dalam jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan yang diperiksa KPK adalah Pengawal Pribadi Bupati Lamteng, Erik Jonathan. Bukan Wakil Bupati Lamteng.
"Mohon maaf, ada kesalahan penulisan jabatan. Yang benar, pada hari ini yang dijadwalkan diperiksa adalah Erik Jonathan, pengawal pribadi bupati," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Sebelumnya, KPK mengeluarkan jadwal pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Salah satu yang diperiksa adalah Erik Jonathan, yang ditulis oleh KPK sebagai Wakil Bupati Lamteng.
Padahal, Erik Jonathan adalah Pengawal Pribadi dari Mustafa. Sementara nama Wakil Bupati Lamteng yang mendampingi Mustafa adalah Loekman Djoyosoemarto.
Pada hari ini Erik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga.
Selain Erik, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli, Kadis BPPKAD Kabupaten Lampung Tengah Madani, Sekda Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga.
Sebelumnya, pada Senin (26/2/2018) kemarin, KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi. Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampteng Raden Zugiri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemkab Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Tengah Kasus Dugaan Suap
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada Pemkab Lamteng yang diperoleh dari APBD Lamteng.
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap 19 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja