Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf karena menyebut jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah dalam jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan yang diperiksa KPK adalah Pengawal Pribadi Bupati Lamteng, Erik Jonathan. Bukan Wakil Bupati Lamteng.
"Mohon maaf, ada kesalahan penulisan jabatan. Yang benar, pada hari ini yang dijadwalkan diperiksa adalah Erik Jonathan, pengawal pribadi bupati," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Sebelumnya, KPK mengeluarkan jadwal pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Salah satu yang diperiksa adalah Erik Jonathan, yang ditulis oleh KPK sebagai Wakil Bupati Lamteng.
Padahal, Erik Jonathan adalah Pengawal Pribadi dari Mustafa. Sementara nama Wakil Bupati Lamteng yang mendampingi Mustafa adalah Loekman Djoyosoemarto.
Pada hari ini Erik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga.
Selain Erik, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli, Kadis BPPKAD Kabupaten Lampung Tengah Madani, Sekda Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga.
Sebelumnya, pada Senin (26/2/2018) kemarin, KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi. Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampteng Raden Zugiri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemkab Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Tengah Kasus Dugaan Suap
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada Pemkab Lamteng yang diperoleh dari APBD Lamteng.
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap 19 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!