Suara.com - Kesejahteraan guru tidak tetap, pegawai tidak tetap dan honorer, hingga kini masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Hal itu lantaran pemerintah daerah tidak diberi kewenangan pengangkatan guru honorer.
Larangan itu termaktub di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.
Menanggapi itu Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji akan memberikan perhatian pada guru non pegawai negeri sipil. Ia akan meminta komisi X dan komisi II di parlemen untuk memperjuangkan nasib GTT, PTT dan honorer.
"Saya akan meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memperjuangkan nasib GTT, PTT dan honorer. Saya juga akan meminta Komisi II DPR mendorong KemenPAN-RB segera memberi kepastian nasib jutaan GTT, PTT dan honorer di Indonesia," kata Bambang di Kebumen, Rabu (28/2/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menanggapi aspirasi yang disampaikan perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Kebumen mengenai nasib GTT, PTT dan honorer.
Di hadapan para guru yang hadir saat kegiatan reses di kantor DPD Partai Golkar Kebumen, Bambang mengungkapkan keprihatinannya terhadap status GTT, PTT dan honorer.
Kata dia, hingga kini nasib GTT, PTT dan honorer masih belum jelas. Padahal, hampir di seluruh wilayah Indonesia masih banyak kekurangan guru PNS.
"Saya sangat prihatin dengan nasib GTT, PTT dan honorer yang hingga kini memang masih tidak jelas. Di satu sisi kita kekurangan guru PNS, di sisi lain pemerintah tidak mau mengangkat GTT, PTT dan honorer menjadi guru PNS," tutur Bambang.
Politikus Partai Golkar mengatakan, sesuai informasi yang diterimanya, di kabupaten Kebumen sendiri masih banyak sekali sekolah yang kekurangan Guru PNS, yakni hingga mencapai sekitar 2.500 orang.
Baca Juga: Partai Hanura Umumkan Pengurus DPP yang Sah
Sementara itu, untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga pengajar, tiap sekolah merekrut GTT, PTT dan honorer. Hal ini dilakukan untuk mencukupi standar pelayanan minimal pendidikan.
"Saya sudah berbicara dengan wakil bupati Kebumen terkait dengan GTT, PTT dan honorer. Akan tetapi, keberadaan GTT, PTT dan honorer tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan alasan melanggar PP Nomor 48 tahun 2005 yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya,” kata Bambang.
“Larangan itu yang menyebabkan Pemkab Kebumen tidak mau mengakui keberadaan GTT, PTT dan honorer. Di sini kendala yang kita jumpai," Bambang menambahkan.
Selain nasib GTT, PTT dan Honorer, perwakikan PGRI Kebumen juga menyampaikan perihal sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh LPTK yang tidak bisa diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah.
"Bupati/walikota sekali lagi mengaku tersandera Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005, yang melarang pengangkatan guru honorer. Mereka tidak berani melanggar aturan," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Masih Impor Beras, Indonesia Diminta Antisipasi Krisis Pangan
-
Ketua DPR Minta BNPB dan Kemensos Bersatu Atasi Longsor di Brebes
-
Bertemu Remaja Masjid, Bamsoet Singgung Hukuman Berat untuk LGBT
-
Ketua DPR Kritik Kelangkaan Stok BBM Subsidi
-
Remaja Jadi Sasaran Pasar Narkoba karena Bergaya Hidup Negatif
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran