Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima yang berjualan di trotoar khusus pejalan kaki.
Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com, Jumat (2/3/2018).
Menurut Yani, PKL yang berjualan di trotoar melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.
"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," kata Yani.
Meski mengetahui melanggar aturan, hingga saat ini Satpol PP Jakarta belum melakukan penertiban pada PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai. Yani beralasan belum dilakukan penertiban karena tengah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta.
"Masih memberi kesempatan kepada dinas UMKM (melakukaj pendataan)," katanya.
Secara terpisah, Dewan Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Syafrudin, menilai Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak tegas menindak PKL yang melanggar aturan.
Langkah Pemprov DKI 'membiarkan' PKL berjualan di trotoar dinilai sebagai kebijakan yang ngawur.
"Kebijakan Anis dan Sandi ngawur dan membangkang UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya," kata Syafrudin.
Untuk memfasilitasi PKL berjualan, pemerintah seharusnya menyediakan tempat di lahan kosong.
Syafrudin kemudian memberikan contoh PKL yang sudah ditata dengan baik di dekat Thamrin 10, Jalan M. H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian tempat menampung PKL dan warung tenda di Jalan Sabang.
"Mengoptimalkan basement di Blok M dan lain-lain sentra PKL yang mulai ditinggalkan PKL agar lebih diminati oleh konsumen pembeli," katanya.
Kemudian Koalisi Pejalan Kaki berharap Blok G Tanah Abang bisa segera direvitalisasi. Sehingga jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak terus ditutup untuk memfasilitasi PKL di tenda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf