Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengklaim tetap akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima yang berjualan di trotoar khusus pejalan kaki.
Tetapi, faktanya masih banyak PKL yang berjualan di trotoar jalan. Salah satunya yang ramai diberitakan di trotoar jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"PKL yang melanggar tetap akan di tindak sesuai aturan dan prosedur," ujar Yani kepada Suara.com, Jumat (2/3/2018).
Menurut Yani, PKL yang berjualan di trotoar melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.
"Sepanjang belum ada aturan baru atau kebijakan yang menjelaskan keberadaan mereka di situ (PKL Melawai) ya mereka melanggar perda Nomor 8 tahun 2007," kata Yani.
Meski mengetahui melanggar aturan, hingga saat ini Satpol PP Jakarta belum melakukan penertiban pada PKL yang berjualan di trotoar sekitar Melawai. Yani beralasan belum dilakukan penertiban karena tengah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta.
"Masih memberi kesempatan kepada dinas UMKM (melakukaj pendataan)," katanya.
Secara terpisah, Dewan Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Syafrudin, menilai Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak tegas menindak PKL yang melanggar aturan.
Langkah Pemprov DKI 'membiarkan' PKL berjualan di trotoar dinilai sebagai kebijakan yang ngawur.
"Kebijakan Anis dan Sandi ngawur dan membangkang UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya," kata Syafrudin.
Untuk memfasilitasi PKL berjualan, pemerintah seharusnya menyediakan tempat di lahan kosong.
Syafrudin kemudian memberikan contoh PKL yang sudah ditata dengan baik di dekat Thamrin 10, Jalan M. H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian tempat menampung PKL dan warung tenda di Jalan Sabang.
"Mengoptimalkan basement di Blok M dan lain-lain sentra PKL yang mulai ditinggalkan PKL agar lebih diminati oleh konsumen pembeli," katanya.
Kemudian Koalisi Pejalan Kaki berharap Blok G Tanah Abang bisa segera direvitalisasi. Sehingga jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak terus ditutup untuk memfasilitasi PKL di tenda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng