Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan tukang ojek online yang membunuh terduga preman di kawasan Tambora, Jakarta Barat dari GoJek dan Grab. Mereka mengeroyok pemuda berinisial DA (22) di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Sementara itu, untuk satu korban lainnya inisial TI (23) masih harus menjalani perawatan di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mendapatkan luka disekujur tubuh.
Keenam tukang ojek online itu kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL.
Hengki menjelaskan motif para pelaku driver ojek online, berawal dari satu tersangka inisial AD yang pernah menjadi korban penjambretan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Sehingga dirinya merasa dendam.
"Itu pelaku AD merasa dendam atas pengalaman pribadi yang pernah menjadi korban penjambretan saat mengantar penumpang ojek online sekitar dua minggu. Sebelum kejadian dilokasi yang tidak jauh dari TKP," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen Suparman, Slipi, Rabu (2/3/2018).
Kemudian, pelaku AD menganggap bahwa korban yang di kroyok bersama rekan-rekannya driver ojek online, sebagai pelaku yang menjambet AD tersebut.
"Pelaku AD menganggap korban bagian dari komplotan penjambret yang pernah menjambret. Makanya dia aja teman - temannya (driver ojek online)," ujar Hengki.
Hengki menyebut bahwa tindakan driver ojek online tidak benar yang main hakim sendiri, lantaran belum diketahui jelas bahwa korban bagian dari kelompok preman atau tidak.
"Korban yang kami pahami bahwa memang anak jalanan. Tapi masih praduga. Jadi awalnya dari praduga bahwa pelaku atau korban ini preman yang beberapa waktu lalu melakukan tindak pidana kepada pelaku," ujar Hengki.
Baca Juga: Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas
Hengki mengatakan korban inisial AD hingga tewas dikroyok driver ojek online lantaran mendapatkan luka berat di bagian kepala. Dengan menggunakan benda tumpul sebuah kayu.
"Korban AD meninggal dunia karena gegar otak, satu lagi luka berat dan memenuhi visum dokter," kata Hengki.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 potong kayu kaso, 1 buah potongan papan kayu tripek, 1 buah helm Gojek, 2 buah jaket Grab, 1 bongkah batu sebesar kepalan tangan, 3 unit sepeda motor.
Enam tersangka dijerat Pasal 170 ayat dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat