Suara.com - Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Winoto, bakal segera diadili atas kasus dugaan suap kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan ruang perawatan di RSUD Damanhuri Barabai Kabupatem Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2017, yang menjerat Donny.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, tim penyidik KPK melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Donny ke tahap penuntutan atau tahap II.
"Hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka DON (Donny Winoto), kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan pekerjaan pembangunan ruang perawatan di RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tahun Anggaran 2017 ke tahap penuntutan," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Dengan pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Donny. Nantinya, surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan Jaksa ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
"Rencananya, sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya.
Dalam merampungkan berkas kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 17 saksi. Para saksi ini berasal dari unsur Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang juga telah berstatus tersangka, Dirut RSUD Damanhuri, ketua dan anggota Kelompok Kerja Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Ruang Perawatan RSUD Damanhuri, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Hulu Sungai Tengah dan sejumlah pihak lainnya.
"Tersangka DON sendiri telah diperiksa sekurangnya tiga kali pada 15 dan 21 Februari 2018 dan 1 Maret 2018," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung