Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa beberapa tahanan. Mereka diantaranya anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016, Dian Lestari. Dian telah menjalani masa tahanan untuk 20 hari pertama karena terjerat dalam kasus dugaan suap, terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.
"Penahanan selama 40 hari, dimulai dari tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan 13 April 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Selain itu, KPK juga memperpanjang masa tahanan Bupati Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Rudy Erawan. Bupati periode 2016-2021 tersebut terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Ajaran 2016.
"Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai dari tanggal 4 Maret 2018 sampai dengan 12 April 2018," katanya.
Selain itu, KPK juga memperpanjang masa tahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang. Mereka adalah Bupati Subang, Imas Aryuminingsih, Asep Santika selaku Kepala Bidang Perijinan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Subang, dan Darta serta Miftahudin yang berprofesi sebagai Pengusaha atau wirswasta.
Berita Terkait
-
KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya
-
KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan
-
Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra
-
OTT Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Diduga Terkait Proyek
-
Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana