Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa beberapa tahanan. Mereka diantaranya anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016, Dian Lestari. Dian telah menjalani masa tahanan untuk 20 hari pertama karena terjerat dalam kasus dugaan suap, terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.
"Penahanan selama 40 hari, dimulai dari tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan 13 April 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Selain itu, KPK juga memperpanjang masa tahanan Bupati Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Rudy Erawan. Bupati periode 2016-2021 tersebut terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Ajaran 2016.
"Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai dari tanggal 4 Maret 2018 sampai dengan 12 April 2018," katanya.
Selain itu, KPK juga memperpanjang masa tahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang. Mereka adalah Bupati Subang, Imas Aryuminingsih, Asep Santika selaku Kepala Bidang Perijinan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Subang, dan Darta serta Miftahudin yang berprofesi sebagai Pengusaha atau wirswasta.
Berita Terkait
-
KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya
-
KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan
-
Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra
-
OTT Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Diduga Terkait Proyek
-
Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel