Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Usai diperiksa secara intensif, Abdul Latif langsung ditahan oleh KPK untuk 20 hari kedepan. Namun, saat keluar dari gedung KPK, dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Latif meminta keadilan atas kasus yang menimpa dirinya.
"Saya cuma ingin meminta keadilan," kata Latif saat keluar dari pintu gedung KPK sambil mengkat ibu jarinya dan tertawa sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Belum diketahui berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebab KPK belum memberikan keterangan pers.
Dalam kasus tersebut tim di bidang penindakan KPK beroperasi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Bersama Latif, KPK juga mengamankan lima orang lain. Mereka terdiri atas pejabat daerah setempat dan pejabat swasta. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, proses penangkapan terjadi kemarin. Namun, Ferbi mengaku belum bisa membeberkan nama, jabatan, dan proyek spesifik serta bagaimana proses transaksi yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menganggarkan lebih dari Rp55 miliar untuk proyek pembangunan gedung rawat inap empat lantai. Anggarannya bersumber dari APBD. Dan pada 2017 lalu dari APBD Pemkab menganggarkan lebih dari Rp60 miliar untuk membangun gedung baru yang juga empat lantai.
Proyek ini digarap kontraktor di antaranya PT Cipta Persada Barabai, PT Menara Agung Pusaka, dan PT Delta Buana. PT Menara Agung Pusaka memenangi proyek pembangunan ruang perawatan Kelas I, II, VIP dan Super VIP pada 2017 satuan kerja RSUD Damanhuri dengan nilai pagu Rp 69,089 miliar dan harga perkiraan sementara Rp65,4 miliar.
Baca Juga: KPK Temukan Catatan Transfer Antarbank dalam OTT Bupati Latif
Sementara, pada tahun 2017 PT Delta Buana menjadi pemenang lelang jasa konsultan pengawasan pembangunan ruang perawatan Kelas I, II, VIP dan Super VIP dengan nilai Rp1,17 miliar Perusahaan ini beralamat di Jalan Krukah Selatan Nomor 98, Kota Surabaya.
Perusahaan ini memenangkan lelang dengan menumbangkan 20pesaing karena menyampaikan penawaran Rp1,14 miliar.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
-
Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar