Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1/2018). Abdul Latif diduga menerima suap sekitar Rp1 miliar dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Abdul Latif, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konferensi pers besok," katanya.
Selain Abdul Latif, KPK juga mengamankan lima orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Surabaya (Jawa Timur).
"Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," kata Febri.
Orang yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dibawa ke KPK.
"Direncanakan mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Keenamnya belum dinyatakan sebagai tersangka. KPK baru bisa memastikan status tersebut setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Abdul Latif, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konferensi pers besok," katanya.
Selain Abdul Latif, KPK juga mengamankan lima orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Surabaya (Jawa Timur).
"Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," kata Febri.
Orang yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dibawa ke KPK.
"Direncanakan mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Keenamnya belum dinyatakan sebagai tersangka. KPK baru bisa memastikan status tersebut setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia