Suara.com - Perempuan berusia 60 tahun berinisial CW masih intesif diperiksa Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, karena diduga menyekap 5 anak adopsi.
CW ditangkapdi Hotel Le Meredien, pada Rabu (28/2/2018). Sampai Sabtu (3/3), CW belum mau membuka mulut mengenai dari mana ia mengadopsi 5 anak tersebut.
"Semua motif maupun dari mana anaknya diambil itu masih dalam penyidikan,” kata Kapolres Jakpus Komisaris besar Roma Hutajulu.
Polisi sementara ini baru mengetahui bahwa CW selalu membawa kelima bocah tersebut berpindah-pindah tempat tinggal di hotel.
Ia mengatakan, CW mengakui kepada polisi tak memunyai pekerjaan. Namun, keterangan itu masih diragukan.
"Tersangka ini mengaku selalu tinggal di hotel karena memiliki rasa trauma untuk tinggal di rumah karena pernah menjadi korban perampokan," ujar Roma.
Kelima anak itu diadopsi oleh CW sejak berumur sekitar dua tahun. Lima anak ini berinisial yakni FA, RW , OV, EO, dan TI.
Bocah-bocah itu kekinian sudah dalam pengawasan Kementerian Sosial, di Rumah Aman Bambu Apus, Jakarta Timur.
Untuk diketahui, CW mengadopsi bocah-bocah itu sejak tahun 2009. Sejak saat itu, mereka kerap mendapat penganiayaan dari CW.
Baca Juga: Leroy Sane: Para Pemain Sudah Bicarakan soal Titel di Ruang Ganti
Mereka kerap dikurung di kamar mandi, dan tak boleh bersekolah. Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017. FA sempat tinggal bersama rekan CW inisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.
"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.
Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.
Namun, FA terbentur persoalan ketiadaan akte kelahiran. Akhirnya R berkonsultasi kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)
"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW dan tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.
LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi