Suara.com - Aparat kepolisian Kota Depok terus melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menjaga pengamanan ulama setempat, yang mendapat ancaman dibunuh oleh orang yang tidak dikenal.
"Pascaditemukan surat ancaman, kepolisian segera bertindak cepat untuk melakukan langkah lidik guna mengungkap pelaku pengancaman tersebut," kata Kapolres Depok, Kombes Polisi Didik Sugiarto di Depok, Minggu (4/3/2018).
Selain itu, Polres Kota Depok dan Polsek Sukmajaya serta Pancorman Mas, melakukan kunjungan dan silaturohmi ke para tokoh agama dan ulama yang namanya tercantum dalam surat ancaman.
"Kami juga melakukan pengamanan para ulama," katanya.
Ia mengatakan, Polri bersama-sama dengan TNI dan stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan awak media, melakukan langkah-langkah untuk membuat tenang para tokoh agama yang diancam dibunuh dengan melakukan kegiatan kepolisian berupa kunjungan, silaturahmi, patroli dan penjagaan, dan juga membuat masyarakat tenang.
Sehingga para tokoh agama dan masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan tenang dan aman, di samping itu Polri berupaya dengan serius untuk mengungkap pelaku pengancaman tersebut.
Sebelumnya, beredar surat ancaman pembunuhan kepada sejumlah ulama di sekitar Grand Depok City (GDC) dan Sukmajaya Kota Depok pada Sabtu (3/3).
Surat ancaman tersebut berisi nama-nama ulama Depok yang menjadi target pembunuhan. Surat tersebut ditemukan di kawasan Kalimulya Depok dan perumahan GDC. Tercatat ada 14 nama ulama yang mendapat ancaman dibunuh tersebut. [Antara]
Baca Juga: Jokowi: Bagi Saya, Ulama Adalah Penyalur Suara Rakyat dan Umat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz