Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir menyatakan, para ulama atau umat Islam jangan takut terhadap isu teror penyerangan terhadap ulama. Menurutnya, isu tersebut sesat dan ingin merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Jangan takut, dakwah tetap jalan, justru kalau itu (takut) terjadi, rencana propaganda mereka (pelaku teror) berhasil," kata Sirojul saat acara dialog bersama para ulama di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (21/2/2018).
Ia menuturkan, isu penyerangan ulama maupun pondok pesantren yang berkembang di masyarakat merupakan informasi bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Menurut dia, aksi teror kepada para ulama itu merupakan rekayasa yang sengaja disebar untuk menciptakan suasana di lingkungan masyarakat tidak nyaman.
Untuk itu, KH Sirojul Munir menyarankan agar isu tersebut harus dilawan guna terjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami harus lawan hal seperti itu jangan sampai ikut-ikutan terpengaruh," katanya.
Ia mengungkapkan, isu penyerangan itu sengaja disebar untuk tujuan melemahkan kekuatan dan persaudaraan muslim, bahkan untuk menimbulkan keresahan bagi ulama dan para pengajar agama Islam.
Ia berharap seluruh muslim untuk bersatu dan bersama-sama menjaga keharmonisan umat serta berani untuk melawan segala teror yang meresahkan masyarakat.
"Seluruh umat Islam untuk bersama-sama mengahadapi teror tersebut," katanya.
Baca Juga: Wakapolri: Kasus Penyerangan Kiai dan Ulama Mayoritas Hoaks
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cisurupan KH Cecep Jayakarama menambahkan, persoalan ancaman teror terhadap ulama harus ditanggapi dengan pikiran yang tenang dan terutama tidak terprovokasi.
Ia menegaskan, ulama harus memiliki kemampuan menangkal isu yang tidak jelas tersebut dan mampu meredamnya dengan memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
"Kalau istilah kebakaran itu maka para ulama menjadi pemadaam kebakaran, bukan menjadi bensin, ulama itu harusnya menyejukkan umat," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung