Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan, Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton, saat diterima Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kehormatan di Istana Merdeka tak menyinggung keringanan hukuman pada Ustad Abu Bakar Ba'asyir.
"No..no..no. Ini kunjungan kehormatan, kunjungan perkenalan sebagai menteri Dalam Negeri baru dan portofolio kementerian baru Australia," kata Retno saat menjawab pertanyaan wartawan usai mendampingi Presiden menerima kunjungan kehormatan Mendagri Australia Peter Dutton di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menlu menegaskan bahwa kedatangan Peter Dutton membawa undangan dari Perdana Menteri Malcolm Turnbull kepada Presiden Jokowi untuk hadir di KTT ASEAN-Australia pada pertengahan Maret 2018 dan memperkenalkan sebagai menteri baru.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri negara itu memberi pernyataan yang mendesak Indonesia agar tidak memberi keringanan apapun terhadap Ba'asyir.
Pernyataan Australia ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi itu muncul setelah adanya wacana bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar Baasyir menjadi tahanan rumah karena faktor usia dan kondisi kesehatannya yang terus menurun karena menderita sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau "chronic venous insufficiency bilateral".
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, terpidana teroris Ustad Abu Bakar Baaayir akan segera dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke lapas di Jawa Tengah.
"Sudah disetujui rencana pemindahannya, nanti koordinasi dengan Kemenkumham," kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, keputusan pemindahan lapas itu merupakan putusan rapat yang dilakukan di Kantor Menko Polhukam pada Senin ini.
"Tadi di kantor saya dibincangkan mengenai perlakuan terhadap Abu Bakar Baasyir, sudah muncul isu, Menhan sudah beri komentar, Presiden juga sudah beri arahan," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Wakil PM Australia Akui Janin Selingkuhannya
Ia mengakui benar memang pemerintah dengan pendekatan kemanusiaan, dengan usia yang sudah sepuh, dengan kondisi fisik dan kesehatan yang mulai menurun, maka pemerintah memberikan kebijakan yang manusiawi tanpa melanggar hukum sehingga keputusannya adalah pemindahan dari Gunung Sindur.
"Akan dipindahkan ke Jawa Tengah yang dekat dengan keluarganya, sanak familinya sehingga mudah ditengok tanpa kita mengabaikan masalah keamanan," tuturnya.
Ia menyebutkan, Baasyir akan dipindahkan ke Jawa Tengah bisa di Klaten bisa juga di Solo.
"Itu tetap di lapas bukan tahanan rumah, bukan di rumah sakit, itu secara psikologis kalau dekat dengan keluarga, sanak famili, akan lebih tenang, lebih gampang dibesuk, dihubungi. Anda kalau di kampung sendiri rasanya juga nyaman, kan begitu," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan