Suara.com - Presiden Joko Widodo belum menerima surat permohonan grasi dari Narapidana kasus terorisme Abu Baka Ba'asyir. Begitu pula dengan isu mengenai permohonan Ba'asyir menjadi tahanan rumah berhubung yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.
"Sekali lagi, yang pertama urusan grasi sampai saat ini sayaa belum menerima suratnya. Mengenai yang berkaitan tahanan rumah pun sampai saat ini saya belum menerima surat permohonannya," kata Jokowi ditemui di Mesjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut mengenai isu agar pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu agar dipindah menjadi tahanan rumah. Sebab sampai sekarang tidak ada surat mengenai permohonan itu kepadanya.
"Jadi saya tidak bisa berbicara mengenai itu," ujar dia.
Ba'asyir kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya ada dukungan dari tokoh agama dan politisi agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah atas kasus terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari