Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo medorong Kementerian Agama, memberi pengertian kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta agar memisahkan antara budaya dan ajaran agama.
Pernyataan Bambang menanggapi kebijakan UIN Sunan Kalijaga yang melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang mengenakan cadar. Pembinaan dilakukan supaya para mahasiswi tersebut tak mengenakan cadar karena pengaruh ideologi atau ajaran tertentu.
"Kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan kembali kepada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945," kata lelaki yang akrab dipanggil Bamsoet di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu juga meminta kepada Komisi X DPR untuk mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi memberikan imbauan pada setiap rektor seluruh Universitas di Indonesia, agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa dan mahasiswinya.
Kebijakan yang persuasif ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," ujar Bambang.
Diketahui, bentuk pembinaan yang dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga terhadap mahasiswi yang bercadar yaitu dalam bentuk konseling. Tiap mahasiswi bercadar akan dipanggil satu persatu oleh tim konselor yang beranggotakan dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orangtua wali mahasiswi tersebut juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila dalam beberapa pertemuan konseling tidak ada perubahan dari mahasiswi terkait, maka pihak UIN Sunan Kalijaga mempersilahkan mahasiswi tersebut untuk pindah kampus.
Baca Juga: Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra