Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo medorong Kementerian Agama, memberi pengertian kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta agar memisahkan antara budaya dan ajaran agama.
Pernyataan Bambang menanggapi kebijakan UIN Sunan Kalijaga yang melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang mengenakan cadar. Pembinaan dilakukan supaya para mahasiswi tersebut tak mengenakan cadar karena pengaruh ideologi atau ajaran tertentu.
"Kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan kembali kepada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945," kata lelaki yang akrab dipanggil Bamsoet di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu juga meminta kepada Komisi X DPR untuk mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi memberikan imbauan pada setiap rektor seluruh Universitas di Indonesia, agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa dan mahasiswinya.
Kebijakan yang persuasif ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," ujar Bambang.
Diketahui, bentuk pembinaan yang dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga terhadap mahasiswi yang bercadar yaitu dalam bentuk konseling. Tiap mahasiswi bercadar akan dipanggil satu persatu oleh tim konselor yang beranggotakan dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orangtua wali mahasiswi tersebut juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila dalam beberapa pertemuan konseling tidak ada perubahan dari mahasiswi terkait, maka pihak UIN Sunan Kalijaga mempersilahkan mahasiswi tersebut untuk pindah kampus.
Baca Juga: Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor