Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo medorong Kementerian Agama, memberi pengertian kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta agar memisahkan antara budaya dan ajaran agama.
Pernyataan Bambang menanggapi kebijakan UIN Sunan Kalijaga yang melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang mengenakan cadar. Pembinaan dilakukan supaya para mahasiswi tersebut tak mengenakan cadar karena pengaruh ideologi atau ajaran tertentu.
"Kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan kembali kepada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945," kata lelaki yang akrab dipanggil Bamsoet di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu juga meminta kepada Komisi X DPR untuk mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi memberikan imbauan pada setiap rektor seluruh Universitas di Indonesia, agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa dan mahasiswinya.
Kebijakan yang persuasif ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," ujar Bambang.
Diketahui, bentuk pembinaan yang dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga terhadap mahasiswi yang bercadar yaitu dalam bentuk konseling. Tiap mahasiswi bercadar akan dipanggil satu persatu oleh tim konselor yang beranggotakan dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orangtua wali mahasiswi tersebut juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila dalam beberapa pertemuan konseling tidak ada perubahan dari mahasiswi terkait, maka pihak UIN Sunan Kalijaga mempersilahkan mahasiswi tersebut untuk pindah kampus.
Baca Juga: Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan