Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo medorong Kementerian Agama, memberi pengertian kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta agar memisahkan antara budaya dan ajaran agama.
Pernyataan Bambang menanggapi kebijakan UIN Sunan Kalijaga yang melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang mengenakan cadar. Pembinaan dilakukan supaya para mahasiswi tersebut tak mengenakan cadar karena pengaruh ideologi atau ajaran tertentu.
"Kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan kembali kepada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945," kata lelaki yang akrab dipanggil Bamsoet di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu juga meminta kepada Komisi X DPR untuk mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi memberikan imbauan pada setiap rektor seluruh Universitas di Indonesia, agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa dan mahasiswinya.
Kebijakan yang persuasif ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," ujar Bambang.
Diketahui, bentuk pembinaan yang dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga terhadap mahasiswi yang bercadar yaitu dalam bentuk konseling. Tiap mahasiswi bercadar akan dipanggil satu persatu oleh tim konselor yang beranggotakan dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orangtua wali mahasiswi tersebut juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila dalam beberapa pertemuan konseling tidak ada perubahan dari mahasiswi terkait, maka pihak UIN Sunan Kalijaga mempersilahkan mahasiswi tersebut untuk pindah kampus.
Baca Juga: Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba