Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui siap menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional, tentang 36 diskotek yang diduga terlibat bisnis peredaran narkoba.
Namun, sebelum menutup 36 diskotek itu, Anies mengatakan harus ada payung hukum berupa peraturan gubernur (erpgub). Pembuatan peraturan tersebut sudah tahap akhir.
"Kami lagi finalisasi Pergubnya dulu. Jadi Pergubnya dulu dibereskan, ini soal pariwisata," ujar Anies seusai menghadiri acara di Gedung Graha Wisesa PPLPN LAN, Jalan Administrasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Saat ditanya 36 nama diskotek yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Anies mengaku belum tahu. Tetapi Dinas Pariwisata Jakarta sudah melakukan komunikasi dengan BNN terkait nama tersebut.
"Katanya di pariwisata ada komuniaksi, tapi saya belum cek. Katanya pariwisata sudah (ada datanya) tapi saya belum terima," tukasnya.
Menurut Anies, pemprov sementara ini belum memunyai pergub untuk menutup diskotek yang melanggar.
Aturan seperti itu baru tertuang dalam Peraturan Daerah Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan.
"Perdanya ada, tapi pergubnya belum. Kami tidak punya pergub sekarang ini," jelasnya.
Pergub yang akan diteken Anies dalam waktu dekat juga mengatur tentang pengawasan diskotek yang dilakukan Dinas Pariwisata.
Baca Juga: Susah Cari Lapangan, Bos Persija Mengadu ke Menpora
"Sudah finalisasi (pergubnya) tinggal di cek naskahnya, agar tidak ada kekeliruan. Kalau tak ada pergubnya bagimana kami bertindak? " kata Anies.
Berita Terkait
-
Bareng Jokowi Tinjau MRT, Surya Paloh Buat Lelucon soal Anies
-
Spesifikasi Becak Listrik Jakarta Buatan Anak SMK Yogyakarta
-
Anies Minta Pagar Gedung di Sudirman-Thamrin Diganti Kolam
-
Anies Baswedan: Ini 'Growing Pain', Jangan Sedikit-Sedikit Protes
-
Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan