Suara.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/3/2018) pekan ini.
Pejabat Dishub DKI akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Untuk Dishub kami sudah kirimkan surat panggilan," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Namun, Ferdy tak menjelaskan secara rinci nama pejabat Dishub DKI yang akan dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Jack Boyd Lapian. Sebab hal itu tergantung dari pimpinan Dishub DKI untuk menunjuk siapa saksi yang akan diperiksa polisi.
"Tergantung dari instansi akan menunjuk siapa (pejabat Dishub yang akan kami periksa)," kata dia.
Selain itu, polisi juga telah layangkan surat panggilan kepada pejabat Biro Hukum Pemprov DKI. Pemeriksaan itu rencananya akan dilaksanakan, Senin (12/3/2018), pekan depan.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga akan memanggil ahli dari sejumlah instansi pemerintah. Ahli yang segera dimintai keterangannya yakni berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru.
Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.
Baca Juga: Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin
Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
-
Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin
-
Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam
-
Tolak Rancangan Ahok, Begini Ini Anies Ubah Fungsi Trotoar
-
Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan
-
Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV