Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap warga bersabar menunggu penataan jalan dan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin rampung.
Pasalnya, Anies memastikan bakal ada kebijakan penutupan sementara sejumlah ruas jalan, untuk mendukung proyek rehabilitasi kedua jalan protokol tersebut.
Tentunya, penutupan sementara sejumlah jalan itu akan berimbas pada warga, terutama menimbulkan kemacetan.
Tapi, Anies mengibaratkan hal tersebut seperti rasa sakit saat akan tumbuh gigi baru.
"Kami berharap dalam prosesnya harap dibantu. Kalau lagi pengerjaan pasti repot, itu growing pain (pertumbuhan yang menyakitkan) seperti gigi mau tumbuh. Sakit, tapi nanti begitu tumbuh, aman, itu namanya growing pain," ujar Anies dalam acara Sosialisasi Penataan Jalan dan Trotoar Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Karenanya, Anies meminta warga tak terburu-buru menggelar aksi protes mengenai ekses sementara rehabilitasi jalan serta trotoar di kawasan utama tersebut.
"Kami harap memaklumi proses renovasi yang tengah berjalan. Kurang ini itu, jangan sedikit-sedikit protes. Ini namanya growing pain, ini sedang melakukan proses perbaikan untuk semuanya,” tukasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga berharap, warga kooperatif ketika sejumlah jalan ditutup sementara untuk mendukung proyek rehabilitasi kawasan Sudirman-Thamrin.
"Jadi pasti ada penutupan-penutupan temporer, pasti akan ada kerepotan-kerepotan temporer, tapi itu semuanya masih temporer. Saya harap bapak ibu bersedia untuk kooperatif bekerja sama dan kami terbuka mendengar masukan usluan agar proses pembangunan bisa berjalan lancar dan baik," tandasnya.
Baca Juga: UIN Sunan Ampel Surabaya Juga Larang Mahasiswi Pakai Cadar
Untuk diketahui, rehabilitasi jalan dan trotoar di Jalan Jenderal SudirmanMH Thamrin meliputi lajur bus TransJakarta, lajur mobil atau kendaraan roda empat, lajur motor dan bus reguler atau bus wisata.
Selain itu, trotoar dan kelengkapannya, terutama penanaman kembali pohon-pohon serta taman, menjadi target rehabilitasi kawasan di tersebut.
Pembiayaan penataan trotoar yang dimulai sejak era Ahok-Djarot tersebut, berasal dari kompensasi pelampauan kelebihan lantai bangunan (KLB) PT MRT, PT Kepland Investama, dan PT Mitra Panca Persada.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini
-
Anies Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin
-
Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam
-
Tolak Rancangan Ahok, Begini Ini Anies Ubah Fungsi Trotoar
-
Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025