Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat sebanyak 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia baik yang dilaporkan maupun di tangani sepanjang tahun 2017.
“Data kasus ini adalah komplikasi data kasus riil yang ditangani oleh lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan baik yang dikelola oleh negara maupun atas inisiatif masyarakat. Termasuk lembaga penegak hukum,”ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana, pada saat peluncuran Catahu 2018, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Sebanyak 335.062 kasus tersebut bersumber pada data kasus yang di tangani oleh Pengadilan Agama (PA), 13.384 kasus ditangani oleh 237 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 provinsi.
Komnas Perempuan mengirimkan 751 lembar formulir kepada mitra pengada layanan di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian mencapai 32% atau 237 formulir.
Selain itu dalam Catahu tersebut, kekerasan perempuan terbagi dalam tiga ranah yaitu ranah personal/privat, ranah publik/komunitas, serta ranah negara.
Di tahun 2017, kekerasan tertinggi terjadi di ranah privat/personal. Data PA menunjukan ada 335.062 kasus kekerasan terhadap istri yang berujung perceraian. Sementara 13.384 kasus masuk dari lembaga mitra pengadaayn layanan, dengan kekerasan yang terjadi di ranah privat/personal sebanyak 71% atau 9.609 kasus. Ranah publik/komunitas 3.528 atau 26% kasus dan 247 atau (1,8%) itu di ranah negara.
Begitu pula data pengaduan langsung ke Komnas Perempau juga menunjukan trend yang sama, ranah privat/personal menempati posisi kasus yang paling banyak di adukan yaitu 932 kasus (80%) dari total yang masuk.
Dalam Catahu 2018 ranah privat/personal menunjukan hal baru. Berdasarkan laporan kekerasan yang diterima mitra pengada layanan terdapat angka kekerasan terhadap anak perempuan yang meningkat dan cukup besar yaitu 2.227 kasus.
Sementara angka kekerasan terhadap istri, tetap menempati peringkat pertama yakni 5.167 kasus. Selain itu, kekerasan dalam pacaran, disusul kasus kekerasan terhadap anak yaitu 1.873 kasus.
Diranah privat/personal persentase tinggi adalah kekerasan fisik 3.982 kasus (41% ). Kekerasan seksual 2.979 kasus (31%), kekerasan psikis 1.404 kasus (15%) dan kekerasan ekonomi 1.244 kasus (13%).
Disini, Komnas Perempuan menyebutkan ada hal yang mengejutkan yaitu untuk kekerasan seksual diranah privat/personal, Incest (Pelaku orang terdekat yang masih memiliki hubungan keluarga) merupakan kasus paling banyak dilaporkan yakni 1.210 kasus.
Selanjutnya kasus perkosaan sebanyak 619 kasus, kemudian persetubuhan/eksploitasi seksual sebanyak 555 kasus.
Dari total 1.210 kasus incest itu, 266 kasus (22%) dilaporkan ke polisi dan masuk dalam proses pengadilan sebanyak 160 kasus (13,2%).
Kemudian pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah ini, adalah pacar dengan jumlah 1.528 orang. Disusul ayah kandung 425 orang, selebihnya paman sebanyak 322 orang. Banyaknya pelaku ayah kandung dam paman, selaras dengan meningkatnya kasus incest.
Total kasus yang terjadi di Ranah Publik/komunitas mencapai angka 3.528 kasus (26%). Kekerasan fisik 466 kasus (13%), kekerasan psikis 198 kasus (6%) dan kategori khusus trafiking sebanyak 191 kasus (5%) dan kasus pekerja migran 3 kasus.
Berita Terkait
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
70% Perempuan Alami Kekerasan di Tempat Kerja, Ini Saatnya Benahi Sistem
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba