Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat sebanyak 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia baik yang dilaporkan maupun di tangani sepanjang tahun 2017.
“Data kasus ini adalah komplikasi data kasus riil yang ditangani oleh lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan baik yang dikelola oleh negara maupun atas inisiatif masyarakat. Termasuk lembaga penegak hukum,”ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana, pada saat peluncuran Catahu 2018, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Sebanyak 335.062 kasus tersebut bersumber pada data kasus yang di tangani oleh Pengadilan Agama (PA), 13.384 kasus ditangani oleh 237 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 provinsi.
Komnas Perempuan mengirimkan 751 lembar formulir kepada mitra pengada layanan di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian mencapai 32% atau 237 formulir.
Selain itu dalam Catahu tersebut, kekerasan perempuan terbagi dalam tiga ranah yaitu ranah personal/privat, ranah publik/komunitas, serta ranah negara.
Di tahun 2017, kekerasan tertinggi terjadi di ranah privat/personal. Data PA menunjukan ada 335.062 kasus kekerasan terhadap istri yang berujung perceraian. Sementara 13.384 kasus masuk dari lembaga mitra pengadaayn layanan, dengan kekerasan yang terjadi di ranah privat/personal sebanyak 71% atau 9.609 kasus. Ranah publik/komunitas 3.528 atau 26% kasus dan 247 atau (1,8%) itu di ranah negara.
Begitu pula data pengaduan langsung ke Komnas Perempau juga menunjukan trend yang sama, ranah privat/personal menempati posisi kasus yang paling banyak di adukan yaitu 932 kasus (80%) dari total yang masuk.
Dalam Catahu 2018 ranah privat/personal menunjukan hal baru. Berdasarkan laporan kekerasan yang diterima mitra pengada layanan terdapat angka kekerasan terhadap anak perempuan yang meningkat dan cukup besar yaitu 2.227 kasus.
Sementara angka kekerasan terhadap istri, tetap menempati peringkat pertama yakni 5.167 kasus. Selain itu, kekerasan dalam pacaran, disusul kasus kekerasan terhadap anak yaitu 1.873 kasus.
Diranah privat/personal persentase tinggi adalah kekerasan fisik 3.982 kasus (41% ). Kekerasan seksual 2.979 kasus (31%), kekerasan psikis 1.404 kasus (15%) dan kekerasan ekonomi 1.244 kasus (13%).
Disini, Komnas Perempuan menyebutkan ada hal yang mengejutkan yaitu untuk kekerasan seksual diranah privat/personal, Incest (Pelaku orang terdekat yang masih memiliki hubungan keluarga) merupakan kasus paling banyak dilaporkan yakni 1.210 kasus.
Selanjutnya kasus perkosaan sebanyak 619 kasus, kemudian persetubuhan/eksploitasi seksual sebanyak 555 kasus.
Dari total 1.210 kasus incest itu, 266 kasus (22%) dilaporkan ke polisi dan masuk dalam proses pengadilan sebanyak 160 kasus (13,2%).
Kemudian pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah ini, adalah pacar dengan jumlah 1.528 orang. Disusul ayah kandung 425 orang, selebihnya paman sebanyak 322 orang. Banyaknya pelaku ayah kandung dam paman, selaras dengan meningkatnya kasus incest.
Total kasus yang terjadi di Ranah Publik/komunitas mencapai angka 3.528 kasus (26%). Kekerasan fisik 466 kasus (13%), kekerasan psikis 198 kasus (6%) dan kategori khusus trafiking sebanyak 191 kasus (5%) dan kasus pekerja migran 3 kasus.
Berita Terkait
-
Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Rentetan Bullying Hingga Kekerasan di Sekolah, Bagaimana Peran Pendidik?
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak