- PPATK mendesiminasikan hasil pilot survei indeks efektivitas rezim APUPPT-PPSPM guna memetakan implementasi kebijakan nasional.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan penelusuran aliran uang kunci memutus sumber pendanaan kejahatan prioritas.
- Hasil survei menunjukkan indeks efektivitas nasional rezim APUPPT Indonesia berada di skor 6,42 atau 'cukup efektif'.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar deseminasi hasil pilot survei indeks efektivitas kinerja rezim anti pencucian uang, pencegahan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT-PPSPM).
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat efektivitas rezim APUPPT nasional, sekaligus memetakan efektivitas kebijakan, koordinasi, dan implementasi regulasi dalam merespons perkembangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa penguatan rezim APUPPT bukan sekadar memenuhi standar internasional. Penguatan juga ditujukan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak.
Menurut Yusril, pencucian uang telah menjadi “urat nadi” keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional, seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia. Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.
Yusril menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang efektif karena setiap kejahatan meninggalkan jejak keuangan.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelakunya, tetapi harus mengikuti aliran uangnya,” ujar Yusril, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, dan memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” tambahnya.
Ia juga menekankan prinsip crime does not pay, bahwa negara tidak boleh membiarkan siapa pun menikmati hasil kejahatan melalui sistem keuangan formal maupun celah digital. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa indeks efektivitas PPATK telah dilakukan sejak 2020. Tahun ini, indeks tidak hanya mengukur kinerja PPATK, tetapi juga efektivitas kinerja rezim APUPPT di Indonesia.
Baca Juga: Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
Ivan menambahkan, indeks ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah uang rakyat terselamatkan.
“Ini tugas bersama bagi kita untuk dapat menjaga setiap rupiah uang rakyat tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan,” ujar Ivan.
Ia menegaskan bahwa indeks ini bukan hanya alat ukur kinerja, tetapi juga instrumen self-assessment nasional berbasis data yang objektif untuk menilai sejauh mana rezim APUPPT benar-benar berdampak dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Ivan menuturkan tantangan terbesar kejahatan keuangan modern meliputi korupsi, narkotika, judi online, kejahatan lingkungan hidup, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya soliditas koordinasi lintas sektor agar sistem APUPPT mampu merespons secara cepat dan efektif.
“Indeks efektivitas ini seperti raport bersama, oleh karena itu kerja sama lintas sektor menjadi mutlak. Rezim APUPPT yang kuat hanya dapat terwujud bila setiap unsur, mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga penegakan hukum, bekerja secara terintegrasi dan saling melengkapi,” tegas Ivan.
Capaian Indeks dan Area Penguatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar