- PPATK mendesiminasikan hasil pilot survei indeks efektivitas rezim APUPPT-PPSPM guna memetakan implementasi kebijakan nasional.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan penelusuran aliran uang kunci memutus sumber pendanaan kejahatan prioritas.
- Hasil survei menunjukkan indeks efektivitas nasional rezim APUPPT Indonesia berada di skor 6,42 atau 'cukup efektif'.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar deseminasi hasil pilot survei indeks efektivitas kinerja rezim anti pencucian uang, pencegahan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT-PPSPM).
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat efektivitas rezim APUPPT nasional, sekaligus memetakan efektivitas kebijakan, koordinasi, dan implementasi regulasi dalam merespons perkembangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa penguatan rezim APUPPT bukan sekadar memenuhi standar internasional. Penguatan juga ditujukan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak.
Menurut Yusril, pencucian uang telah menjadi “urat nadi” keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional, seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia. Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.
Yusril menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang efektif karena setiap kejahatan meninggalkan jejak keuangan.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelakunya, tetapi harus mengikuti aliran uangnya,” ujar Yusril, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, dan memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” tambahnya.
Ia juga menekankan prinsip crime does not pay, bahwa negara tidak boleh membiarkan siapa pun menikmati hasil kejahatan melalui sistem keuangan formal maupun celah digital. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa indeks efektivitas PPATK telah dilakukan sejak 2020. Tahun ini, indeks tidak hanya mengukur kinerja PPATK, tetapi juga efektivitas kinerja rezim APUPPT di Indonesia.
Baca Juga: Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
Ivan menambahkan, indeks ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah uang rakyat terselamatkan.
“Ini tugas bersama bagi kita untuk dapat menjaga setiap rupiah uang rakyat tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan,” ujar Ivan.
Ia menegaskan bahwa indeks ini bukan hanya alat ukur kinerja, tetapi juga instrumen self-assessment nasional berbasis data yang objektif untuk menilai sejauh mana rezim APUPPT benar-benar berdampak dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Ivan menuturkan tantangan terbesar kejahatan keuangan modern meliputi korupsi, narkotika, judi online, kejahatan lingkungan hidup, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya soliditas koordinasi lintas sektor agar sistem APUPPT mampu merespons secara cepat dan efektif.
“Indeks efektivitas ini seperti raport bersama, oleh karena itu kerja sama lintas sektor menjadi mutlak. Rezim APUPPT yang kuat hanya dapat terwujud bila setiap unsur, mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga penegakan hukum, bekerja secara terintegrasi dan saling melengkapi,” tegas Ivan.
Capaian Indeks dan Area Penguatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi