- Mendagri Tito Karnavian memproses 125 ribu pakaian *reject* batal ekspor sebagai bantuan layak pakai bagi korban banjir Sumatera.
- Penyaluran menunggu koordinasi lintas kementerian, termasuk Kemendag dan Bea Cukai, untuk percepatan pengiriman ke wilayah terdampak.
- Presiden menyetujui pembebasan PPN atas bantuan tersebut, menekankan pendistribusian harus segera diserahkan Kemendagri.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah tengah memproses penyaluran sekitar 125 ribu potong pakaian reject batal ekspor untuk membantu korban bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Bantuan tersebut dinilai masih sangat layak digunakan dan dibutuhkan para pengungsi.
Tito mengatakan proses penyaluran pakaian tersebut saat ini masih menunggu koordinasi lintas kementerian agar dapat segera direalisasikan. Ia menyebut rapat bersama akan digelar untuk mempercepat pengiriman bantuan ke daerah terdampak.
“Sudah kita proses, nanti kita akan rapat bersama,” kata Tito di Kantor Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (16/12/2025).
Tito menjelaskan, inisiatif penyaluran pakaian tersebut berawal dari laporan pengusaha garmen yang memiliki stok pakaian baru gagal ekspor. Barang-barang tersebut dinilai masih layak, namun menumpuk di gudang dan berpotensi rusak.
“Saya kenal (pengusaha) menawarkan daripada numpuk di gudangnya jadi rusak,” ujar Tito.
Ia menegaskan pakaian yang akan disalurkan bukan barang bekas. Menurutnya, pakaian tersebut baru dan masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan kemanusiaan.
“Padahal itu masih sangat layak sekali. Dan boleh diatur,” katanya.
“Itu syaratan saya. Bukan bekas. Ini barang baru,” lanjut Tito.
Ia menuturkan, pakaian-pakaian tersebut sebelumnya tidak bisa dikirim ke luar negeri karena tidak memenuhi standar tertentu di negara tujuan. Akibatnya, barang tertahan dan menumpuk.
Baca Juga: Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
“Cuma kan kalau mau dikirim ke mana, ke Amerika misalnya ya. Kan ada standar mereka. Salah sedikit aja, miring sedikit aja, nggak mau,” ujarnya.
“Istilahnya reject. Reject-nya numpuk,” tambah Tito.
Menurut Tito, terdapat aturan yang memungkinkan barang gagal ekspor dimanfaatkan untuk penanganan bencana. Namun, penyaluran tetap harus melalui persetujuan kementerian terkait.
“Daripada numpuk, itu ada undang-undang mengatakan bahwa bisa digunakan untuk bencana,” katanya.
“Tapi harus mendapatkan persetujuan dari Kemendag dan Bea Cukai,” lanjut Tito.
Ia mengaku telah meminta Sekjen Kemendagri untuk segera menggelar rapat bersama Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai agar penyaluran bantuan bisa dipercepat.
Tag
Berita Terkait
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Bantuan Shin Tae-yong untuk Korban Banjir Sumatra Disambut Antusias Korban
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu