Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov tengah menunggu uang pengembalian pembelian lahan Cengkareng sebesar Rp 668 miliar dari pihak ketiga.
Sandiaga menuturkan, pengembalian uang itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan fakta lahan tersebut milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Harus diikuti prosedurnya," ujar Sandiaga di Kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Karena itu, Sandiaga menuturkan, pemprov tak kompromi perihal adanya korupsi.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan di Cengkareng Barat dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno.
Lahan untuk rumah susun seluas 4,6 hektare tersebut dibeli seharga Rp668 miliar.
Setelah transaksi selesai, BPK menyampaikan temuannya. Rupanya, tanah yang dibeli itu milik Pemprov DKI di bawah kendali DKPKP.
Ternyata, ada dua sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut. Satu dimiliki Toeti, satunya lagi milik DKPKP.
Toeti akhirnya menggugat DKPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan itu ditolak oleh majelis hakim.
Baca Juga: Ini 4 Strategi Finansial yang Perlu Dilakukan Awal 2018
Dengan demikian, Pemprov DKI berhak melayangkan tagihan senilai Rp668 miliar.
Ihwal sengketa itu adalah pada tahun 2015, ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Kala itu, pemprov melalui Dinas Perumahan dan Gedung—kekinian bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman—membeli lahan seluas 4,6 ha di kawasan Cengkareng, Jakbar, senilai Rp668 miliar.
Lahan itu dibeli dari individu bernama Toeti Noezlar Soekarno. Pemprov membeli lahan tersebut untuk lokasi pembangunan rumah susun. Mengenai harga jual, Toeti ketika itu mengakui hanya menerima Rp448 miliar.
Setelah jual-beli selesai, BPK dalam investigasinya menemukan fakta bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik DKPKP.
Ternyata, menurut laporan BPK, Dinas Perumahan tak lebih dulu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memunyai data bahwa lahan tersebut milik DKPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan