Suara.com - Berkas kasus penggelapan tanah yang menyeret pengusaha bernama Andreas Tjahjadi, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan demikian, kasus rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu akan secepatnya disidangkan ke pengadilan.
"Ya benar (berkas Andreas Tjahjadi) sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
Argo mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan barang bukti dan penahanan Andreas.
"Saat ini masih diagendakan oleh penyidik ya, kita tunggu saja nanti," kata dia.
Berkas perkara Andreas telah dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa peneliti Kejati DKI pada Senin (5/3/2018) lalu.
"Berkas sejak 5 Maret sudah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dihubungi secara terpisah.
Saat ini, kata Nirwan, pihak kejaksaan masih menunggu rencana polisi untuk menyerahkan berkas tahap dua terkait kasus penggelapan tanah tersebut.
"Selanjutnya pihak penyidik melimpahkan tersangka berikut barang bukti kepada penuntut umum, tetapi kapan waktunya itu adalah menjadi domain penyidik Polda," kata Nirwan.
Baca Juga: AS Bantah Kerahkan Armada Perang ke Mediterania Kawal ExxonMobil
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain Andreas, Fransiska juga turut melaporkan Sandiaga terkait kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Meski telah beberapa kali diperiksa, polisi belum menemukan bukti untuk menetapkan Sandiaga sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga
-
Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'
-
Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi
-
'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional
-
Sandiaga Uno Bertekad Bersihkan Laut Kepulauan Seribu dari Sampah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara