Suara.com - Berkas kasus penggelapan tanah yang menyeret pengusaha bernama Andreas Tjahjadi, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan demikian, kasus rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu akan secepatnya disidangkan ke pengadilan.
"Ya benar (berkas Andreas Tjahjadi) sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
Argo mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan barang bukti dan penahanan Andreas.
"Saat ini masih diagendakan oleh penyidik ya, kita tunggu saja nanti," kata dia.
Berkas perkara Andreas telah dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa peneliti Kejati DKI pada Senin (5/3/2018) lalu.
"Berkas sejak 5 Maret sudah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dihubungi secara terpisah.
Saat ini, kata Nirwan, pihak kejaksaan masih menunggu rencana polisi untuk menyerahkan berkas tahap dua terkait kasus penggelapan tanah tersebut.
"Selanjutnya pihak penyidik melimpahkan tersangka berikut barang bukti kepada penuntut umum, tetapi kapan waktunya itu adalah menjadi domain penyidik Polda," kata Nirwan.
Baca Juga: AS Bantah Kerahkan Armada Perang ke Mediterania Kawal ExxonMobil
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain Andreas, Fransiska juga turut melaporkan Sandiaga terkait kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Meski telah beberapa kali diperiksa, polisi belum menemukan bukti untuk menetapkan Sandiaga sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga
-
Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'
-
Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi
-
'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional
-
Sandiaga Uno Bertekad Bersihkan Laut Kepulauan Seribu dari Sampah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'