Suara.com - Berkas kasus penggelapan tanah yang menyeret pengusaha bernama Andreas Tjahjadi, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan demikian, kasus rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu akan secepatnya disidangkan ke pengadilan.
"Ya benar (berkas Andreas Tjahjadi) sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
Argo mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan barang bukti dan penahanan Andreas.
"Saat ini masih diagendakan oleh penyidik ya, kita tunggu saja nanti," kata dia.
Berkas perkara Andreas telah dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa peneliti Kejati DKI pada Senin (5/3/2018) lalu.
"Berkas sejak 5 Maret sudah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dihubungi secara terpisah.
Saat ini, kata Nirwan, pihak kejaksaan masih menunggu rencana polisi untuk menyerahkan berkas tahap dua terkait kasus penggelapan tanah tersebut.
"Selanjutnya pihak penyidik melimpahkan tersangka berikut barang bukti kepada penuntut umum, tetapi kapan waktunya itu adalah menjadi domain penyidik Polda," kata Nirwan.
Baca Juga: AS Bantah Kerahkan Armada Perang ke Mediterania Kawal ExxonMobil
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Selain Andreas, Fransiska juga turut melaporkan Sandiaga terkait kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Meski telah beberapa kali diperiksa, polisi belum menemukan bukti untuk menetapkan Sandiaga sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga
-
Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'
-
Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi
-
'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional
-
Sandiaga Uno Bertekad Bersihkan Laut Kepulauan Seribu dari Sampah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai