Suara.com - Tiga pentolan kelompok hacker bernama Surabaya Black Hat memiliki anggota yang mencapai ratusan orang. Setiap anggota juga ikut melakukan peretasan situs baik di Indonesia hingga di luar negeri.
"Dia mempunyai 600-700 anggota hacker di sana (grup SBH). Dia mempunyai anggota sebanyak itu. Semua anggota melakukan perbuatan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Di kesempatan yang sama, Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menambahkan tidak ada syarat khusus yang diberlakukan kepada anggota yang ingin bergabung ke dalam kelompok SBH.
Menurutnya, anggota yang bergabung karena memiliki visi dan misi yang sama sebagai hacker di media sosial.
"Biasa kumpul-kumpul, sharing semua," kata dia.
Roberto bahkan menyampaikan, berdasarkan penelusuran polisi, Wawan (27), salah satu terpidana kasus prostitusi online anak di bawah umur sudah bergabung menjadi anggota kelompok SBH.
Wawan yang terlibat dalam akun Facebook pedofilia Official Loly Candys Group diketahui bergabung sebagai hacker di SBH pada Maret 2017 lalu.
"Kemudian dari info di telegram grup SBH ada satu tersanyka udah terpidana anggota dalam kasus kejahatan pornografi Loly Candys berinisial inisial WW," kata dia.
Roberto menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki peran Wawan dalam kelompok hacker tersebut. Kasus peretasan ribuan website di 44 negara terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari FBI.
Baca Juga: Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online
Setelah itu, polisi menangkap telah tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara
-
Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta
-
'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini
-
Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'
-
Penusuk Anggota Brimob di Kemang Diduga Pengunjung Kafe Dronk
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor