Suara.com - Tiga pentolan kelompok hacker bernama Surabaya Black Hat memiliki anggota yang mencapai ratusan orang. Setiap anggota juga ikut melakukan peretasan situs baik di Indonesia hingga di luar negeri.
"Dia mempunyai 600-700 anggota hacker di sana (grup SBH). Dia mempunyai anggota sebanyak itu. Semua anggota melakukan perbuatan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Di kesempatan yang sama, Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menambahkan tidak ada syarat khusus yang diberlakukan kepada anggota yang ingin bergabung ke dalam kelompok SBH.
Menurutnya, anggota yang bergabung karena memiliki visi dan misi yang sama sebagai hacker di media sosial.
"Biasa kumpul-kumpul, sharing semua," kata dia.
Roberto bahkan menyampaikan, berdasarkan penelusuran polisi, Wawan (27), salah satu terpidana kasus prostitusi online anak di bawah umur sudah bergabung menjadi anggota kelompok SBH.
Wawan yang terlibat dalam akun Facebook pedofilia Official Loly Candys Group diketahui bergabung sebagai hacker di SBH pada Maret 2017 lalu.
"Kemudian dari info di telegram grup SBH ada satu tersanyka udah terpidana anggota dalam kasus kejahatan pornografi Loly Candys berinisial inisial WW," kata dia.
Roberto menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki peran Wawan dalam kelompok hacker tersebut. Kasus peretasan ribuan website di 44 negara terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari FBI.
Baca Juga: Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online
Setelah itu, polisi menangkap telah tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara
-
Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta
-
'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini
-
Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'
-
Penusuk Anggota Brimob di Kemang Diduga Pengunjung Kafe Dronk
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi