Suara.com - Anggota DPR RI Jhony G. Plate merespon fakta persidangan kasus e-KTP yang menyebutkan dirinya pernah membeli tanah di Jalan Brawijaya III milik Direktur PT Sandipala Paulus Tannos. Jhony membenarkan hal tersebut, namun ia membelinya atas nama perusahaan.
"Perusahaan yang beli ya, bukan saya pribadi tapi itu perusahaan," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Dalam persidangan dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (5/3/2018), Azmin Aulia, adik dari mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bercerita tentang pembelian ruko dan tanah dari Paulus Tannos. Dalam dakwaan Novanto disebut Paulus Tannos menyerahkan ruko dan tanah kepada Azmin Aulia sebagai fee proyek e-KTP.
Namun, Azmin membantah pandangan tersebut. Dalam kesaksian di persidangan, lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha itu menyebut membeli tanah Brawijaya III milik Paulus Tannos bersama Jhony G. Plate. Pembelian lahan dilakukan dengan menggunakan perusahaan PT Mando Sawu milik politikus Partai Nasdem itu dengan nilai 3,1 juta dolar AS.
Jhony membeli tanah dengan uang pribadi. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut mengaku membeli tanah tersebut karena Paulus menjual tanah tersebut kepadanya.
"Kalau ada yang mau jual ya kita beli lah," kata Jhony.
Pembelian lahan murni atas kegiatan jual beli. Ia mengklaim membeli lahan tersebut dengan harga wajar. Tanah tersebut pun disertifikat atas nama perusahaan, bukan nama pribadi.
Jhony enggan berkomentar saat ditanya apakah pembelian lahan tersebut sempat dikonfirmasi KPK. Ia menilai, kewenangan pemanggilan adalah kewenagan lembaga antirasuah. Ia pun enggan berkomentar jika KPK meminta klarifikasi tentang pembelian lahan tersebut.
"Nggak ada artinya, kalau kamu pakai kalau, itu membingungkan," kata Jhony.
Baca Juga: Versi BPKP, Kerugian Negara Akibat Proyek e-KTP Rp2,3 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur