Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mengakui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, turut membagikan aliran uang proyek e-KTP. Namun, kata dia, Irvanto melakukan itu karena diperintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Bahwa saudara Andi menyampaikan bahwa dia telah melakukan pengiriman-pengiriman uang kepada pihak-pihak, di antaranya disebutkan saya juga menyuruh kepada saudara Irvanto," katanya ketika menanggapi keterangan para saksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Novanto mengatakan hal itu diketahuinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjelang ditahan oleh KPK.
"Saya baru tahu pas sebelum ditahan, ada yang menyampaikan keluarga kepada saya. Jadi petunjuk sebagai kurir untuk antar-antar," kata Setnov.
Lebih lanjut, Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan bagwa Andi menjanjikan kepada Irvanto untuk berperan di konsorsium proyek e-KTP. Novanto pun mengaku telah membeberkan hal tersebut ke KPK.
"Nah saya, dalam akhir-akhir ini akhirnya mencoba untuk mendekati Irvanto melalui keluarga. Jadi mengatakan bahwa ada beberapa yang memang diminta oleh saudara Andi mengantar, dan mengantarkan itu adalah Irvanto dijanjikan kerjaan konsorsium untuk diminta membantu mengantarkan," lanjutnya.
Terhadap jumlah uang yang diantar oleh kurir tersebut, Setnov mengaku telah membeberkan semuanya kepada KPK. Sebab, informasi tersebut didapat langsung oleh Setnov dari Andi Agustinus.
"Jumlah-jumlahnya saudara Andi yang menyampaikan pada saya dan itu sudah saya sampaikan ke pihak penuntut umum melalui penyidik," tambahnya.
Sebelumnya dalam persidangan, Muhammad Nur alias Ahmad (pegawai PT Murakabi Sejahtera/anak buah Irvanto) mengaku menerima uang dolar dari PT Inti Valuta untuk Senayan. Dia menerima uang itu dalam tiga tahap atas perintah Irvanto.
Uang sekitar 2 juta dollar AS tersebut terdapat kode dalam amplopnya. Kode itu semula memakai warna merah, kuning, dan biru, tetapi kemudian diubah oleh Irvanto dengan nama minuman keras.
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP dan ditahan KPK.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi