Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mengakui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, turut membagikan aliran uang proyek e-KTP. Namun, kata dia, Irvanto melakukan itu karena diperintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Bahwa saudara Andi menyampaikan bahwa dia telah melakukan pengiriman-pengiriman uang kepada pihak-pihak, di antaranya disebutkan saya juga menyuruh kepada saudara Irvanto," katanya ketika menanggapi keterangan para saksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Novanto mengatakan hal itu diketahuinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjelang ditahan oleh KPK.
"Saya baru tahu pas sebelum ditahan, ada yang menyampaikan keluarga kepada saya. Jadi petunjuk sebagai kurir untuk antar-antar," kata Setnov.
Lebih lanjut, Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan bagwa Andi menjanjikan kepada Irvanto untuk berperan di konsorsium proyek e-KTP. Novanto pun mengaku telah membeberkan hal tersebut ke KPK.
"Nah saya, dalam akhir-akhir ini akhirnya mencoba untuk mendekati Irvanto melalui keluarga. Jadi mengatakan bahwa ada beberapa yang memang diminta oleh saudara Andi mengantar, dan mengantarkan itu adalah Irvanto dijanjikan kerjaan konsorsium untuk diminta membantu mengantarkan," lanjutnya.
Terhadap jumlah uang yang diantar oleh kurir tersebut, Setnov mengaku telah membeberkan semuanya kepada KPK. Sebab, informasi tersebut didapat langsung oleh Setnov dari Andi Agustinus.
"Jumlah-jumlahnya saudara Andi yang menyampaikan pada saya dan itu sudah saya sampaikan ke pihak penuntut umum melalui penyidik," tambahnya.
Sebelumnya dalam persidangan, Muhammad Nur alias Ahmad (pegawai PT Murakabi Sejahtera/anak buah Irvanto) mengaku menerima uang dolar dari PT Inti Valuta untuk Senayan. Dia menerima uang itu dalam tiga tahap atas perintah Irvanto.
Uang sekitar 2 juta dollar AS tersebut terdapat kode dalam amplopnya. Kode itu semula memakai warna merah, kuning, dan biru, tetapi kemudian diubah oleh Irvanto dengan nama minuman keras.
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP dan ditahan KPK.
Berita Terkait
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!