Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP) sebesar Rp2,3 triliun dari anggaran yang disetujui DPR RI mencapai Rp5,9 triliun. Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto, jaksa KPK yang mengahadirkan saksi ahli dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Suaedi membenarkan hal tersebut.
"Kami lakukan (perhitungan kerugian keuangan negara) atas permintaan penyidik KPK terkait e-KTP," kata Suaedi di Gedung Pengadilan Tipikir, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Suaedi mengatakan, perhitungan dilakukan dengan menelusuri semua unsur yang terlibat dalam proyek e-KTP.
"Unsur kerugian negara terdiri atas pengadaan blangko e-KTP, pengadaan hardware dan software , pengadaan sistem AFIS, jaringan komunikasi data, gaji help desk pendamping kecamatan dan kota. Maka kami dapatkan penghitungan kerugian negara," jelasnya.
Setelah dilakukan penelusuran, Suadi mnemukan unsur kerugian negara dari proyek e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.
"Berdasarkan hal-hal itu, hasil audit proyek e-KTP dari 2011 hingga 2012, (kerugian negaranya) mencapai Rp 2,3 triliun," katanya.
Tak hanya berdasarkan penelitian dari auditor BPKP, akui Suaedi, dirinya juga telah meminta keterangan dari sejumlah ahli yang dianggap mumpuni dalam pengadaan e-KTP.
"Kami gunakan beberapa pendapat dan laporan ahli, seperti ahli pengadaan barang dan jasa. Ahli analisis material plastik, ahli pengadaan kartu chip, serta ahli komputer dan teknologi informasi," jelas Suaedi.
Pada perkara ini, mantan Ketua DPR Setya Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun. Novanto juga didakwa menerima uang sebesar 7,3 juta dolar AS dan jam tangan mewah bermerk Richard Mille seharga 135 ribu dolar AS.
Berita Terkait
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional