Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik pada pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2018. KPK dituding ikut berpolitik karena menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka.
"Tidak ada hubungan dengan itu (bermain politik) saya kira," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
KPK tidak mempunyai kewenangan apapun untuk terlibat dalam politik dunia politik. Sebab, KPK hanya mencegah dan menindak praktik korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
"Perlu kami tegaskan yang diproses oleh KPK bukan calon kepala daerah, yang diproses oleh KPK adalah penyelenggara negaranya. Jadi posisi dia sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara lah yang kemudian menjadi kewenangan KPK sesuai dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002," katanya.
Febri menegaskan penetapan tersangka kepada calon kepala daerah hanya kebetulan seorang penyelenggara negara tersebut maju dalam Pilkada serentak Tahun 2018.
"Bahwa dia kebetulan adalah Cakada, kebetulan punya posisi yang lain, itu di luar domain kami, yang kami proses adalah posisinya sebagai penyelenggara negara dan satu-satunya alat ukur yang digunakan KPK adalah kekuatan bukti," kata Febri.
Setelah menangkap sejumlah calon kepala daerah karena diduga terlibat dalam kasus korupsi, KPK juga sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kepala daerah. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo tinggal 10 persen lagi beberpa calon kepala daerah akan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag