Suara.com - KPK diminta menolak permintaan Menko Polhukam Wiranto untuk menunda penetapan tersangka bagi para calon kepala daerah yang sedang bersaing di Pilkada 2018.
"KPK harus tetap melanjutkan penetapan tersangka peserta pilkada bila memang terindikasi melakukan korupsi. Semua orang sama di mata hukum," kata Koordinator Komunitas Pers-Pemerhati Pemilu dan Demokrasi (Korelasi), Girindra Sandino, di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurut Girindra seperti dikutip dari Antara, jika Wiranto menggunakan dalih stabilitas nasional, maka sudah ada aparat TNI dan Polri yang ditugaskan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Lagi pula, kata Girindra, pendekatan keamanan untuk stabilitas yang berlebihan, justru menunjukkan kemunduran demokrasi.
Di sisi lain, dia menilai akan lebih repot lagi jika ternyata tersangka justru terpilih menjadi kepala daerah.
"Kalau yang bersangkutan terpilih, akan lebih parah lagi. Sudah pasti diganti Kemdagri, jadi percuma saja," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta berpendapat pernyataan Wiranto sebagai Menko Polhukam tidak seharusnya disampaikan dalam posisinya sebagai penyelenggara negara yang harus mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum, khusunya dalam kasus korupsi.
Menurut Kaka, penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi harus menjadi bagian dari pembangunan bangsa dan pembangunan demokrasi secara menyeluruh.
"KPK seyogianya tetap melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus korupsi dan bekerja sesuai dengan tupoksi dan koridor hukum yang berlaku, dan tidak memainkan 'opini publik', sehingga penanganan kasus korupsi di daerah yang melaksanakan Pilkada adalah hal biasa yang tidak perlu dibedakan penanganannya dengan daerah lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Gol Dzeko Bawa Roma Melaju ke Perempat Final
Lembaga penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, kata dia, harus mendukung langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi baik di daerah yang melaksanakan Pilkada maupun di daerah lain di seluruh Indonesia sesuai dengan koridor hukum.
"Semua penindakan terhadap kasus korupsi atau kasus hukum lainnya perlu dilakukan dengan tidak memberi ruang untuk mendelegitimasi pelaksanaan Pilkada langsung serentak, baik kepada penyelenggara Pilkada, peserta pilkada, maupun kepada pelembagaan Pilkada secara keseluruhan," katanya.
KIPP Indonesia juga mengimbau KPU dan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi, karena berada bersama Menko Polhukuam saat memberikan pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Wiranto meminta KPK menunda pengumuman tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah bertemu dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal Djoko Setiadi, dan perwakilan Kementerian Perdagangan di kantor Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN