Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan waktu pengumuman penetapan tersangka terhadap para calon kepala dserah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Hanya saja pengumumannya kepada publik akan sama dengan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.
"Jadi tidak ada hal yang spesial dari proses hukum itu, karena semua harus berlaku sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
Febri belum bisa memastikan kepala daerah akan dijadikan tersangka. Dia juga belum mengetahui dari unsur kepala daerah apa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka, apakah dari Gubernur atau Bupayi atau Walikota.
"Tentu saya tidak bisa menyampaikan, bahwa ada atau tidak orang beberapa saat lagi menjadi tersangka atau calon tersangka itu saya kira tidak tepat itu disampaikan," katanya.
Febri mengatakan apabila KPK sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, maka akan diumumkan kepada publik.
"Misalnya bukti permulaan yang cukup, kemudian disampaikan kepada pimpinan, dibahas bersama melalui gelar perkara. Misalnya setelah diuji ada kecukupan bukti tersebut tentu dilanjutkan pada proses-proses administratif lainnya termasuk juga nanti penyampaian pada publik kasusnya terkait dengan apa. Prosesnya ini sebenarnya berlaku untuk seluruh kasus yang kita tangani sebelumnya," tutup Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan mengumumkan penetapan tersangka kepada para calon kepala daerah pada minggu ini. Namun, Agus tidak memastikan waktu yang pasti untuk menyampaikannya kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja