Suara.com - Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Ketua Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu (SBGTS) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT Panarub Dwikarya Kokom Komalawati mengatakan, mereka menuntut tanggung jawab Adidas Indonesia untuk menuntaskan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1300 buruh Adidas tahun 2012.
“Sudah hampir enam tahun, belum ada itikad baik mereka untuk menyelesaikan persoalan,” kata Kokom kepada Anadolu Agency.
PT Panarub Dwikarya, ujar Kokom, merupakan perusahaan produsen sepatu Adidas milik Adidas Indonesia. Ini merupakan aksi ke-188 mereka untuk menuntut kejelasan nasib.
Sebelumnya mereka sudah mengadukan kasusnye ke Komisi Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, juga Komisi Nasional Perempuan.
Di-PHK karena unjuk rasa
Persoalan PHK, kata Kokom, bermula ketika 2000 buruh PT Panarub Dwikarya berunjuk rasa pada Juli 2012.
Mereka menuntut agar PT Panarub Dwikarya memenuhi upah sektoral seperti yang direkomendasikan Adidas Indonesia, kebebasan berserikat, dan perbaikan kondisi kerja.
Bukannya solusi dari persoalan yang ada, kata Kokom, PT Panarub justru mem-PHK 1300 buruh yang ikut dalam unjuk rasa.
Baca Juga: Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov
Tak hanya itu, PT Panarub juga berkoordinasi dengan berbagai perusahaan produsen sepatu di Tangerang untuk memasukkan nama-nama peserta unjuk rasa dalam “daftar hitam”.
“Setelah itu kami tidak bisa melamar kerja di mana pun karena sudah masuk daftar hitam,” kenang Kokom.
Solusi yang ditawarkan PT Panarub, ujar Kokom, hanya pesangon dua kali upah bulanan yang sebesar Rp1.800.000.
Karena himpitan ekonomi, sebagian besar buruh yang di-PHK menerima pesangon itu. Kecuali 345 orang yang kini masih memperjuangkan kejelasan nasib, termasuk Kokom.
“Jumlah itu tak sesuai dengan aturan undang-undang, bahkan kami ada yang sudah bekerja selama tujuh tahun,” kata Kokom.
Melapor ke EOCD Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum