Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan mengaku pihaknya juga berencana melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu W Subroto.
Alasan pihaknya melaporkan ke Divisi Propam Polri karena diduga aksi kekerasan masih kerap dialami rekan-rekan buruh di Tangerang saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Tujuan kami di sini, tidak hanya soal penamparan. Karena ini bukan yang pertama yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Ini sering kali. Maka kami berencana ke Propam Mabes Polri, biar ada kontrol. Supaya bisa monitor terus karena ini bukan kali pertama, sering kali sombong, arogan," kata Yanti di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Dia mengaku menyayangkan tindakan penamparan yang dilakukan Danu. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi dan Satpol PP membubarkan unjuk rasa Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (9/4/2017).
Dia melayangkan surat pemberitahuan kepada polisi saat aksi dilakukan. Unjuk rasa tersebut, lanjutnya juga dilakukan secara damai.
"Padahal aksi itu sesuai prosedur Undang-Undang. Ada surat pemberitahuan, damai. Tapi arogansi mereka sangat ini (kami sayangkan) ya," kata dia.
Dia juga berharap Polri secepatnya membenahi diri agar tidak sewenang-wenang dalam mengamankan unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat termasuk kaum buruh.
"Kalau kasat intel dipindah, tapi perlakuannya akan sama, penggantinya akan sama kan sama saja. Baiknya bagaimana serius Propam maupun Polda dan Polri memperbaiki attitude supaya punya etika menghadapi protes buruh. Kalau itu melanggar nggak apa-apa. Tapi, kami merasa tidak melanggar. Karena Perwal (Peraturan Walikota) itu, nilainya lebih rendah dari pada undang-undang," kata dia.
Tindakan penganiayaan AKBP Danu telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Yanti juga telah melaporkan kasus ini. Namun, laporannya belum sepenuhnya diterima. Yenti diminta untuk melengkapi bukti-bukti tambahan. Terkait kasus penganiayaan ini, dirinya juga sudah dimintai keterangan sebagai korban.
Baca Juga: Begini Kronologi Aksi Polisi Tampar Buruh Perempuan di Tangerang
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Aksi Polisi Tampar Buruh Perempuan di Tangerang
-
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
-
Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
-
Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan
-
Dua Buruh Pabrik Teler, BMW Rugi Belasan Miliar Rupiah, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras