Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan mengaku pihaknya juga berencana melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu W Subroto.
Alasan pihaknya melaporkan ke Divisi Propam Polri karena diduga aksi kekerasan masih kerap dialami rekan-rekan buruh di Tangerang saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Tujuan kami di sini, tidak hanya soal penamparan. Karena ini bukan yang pertama yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Ini sering kali. Maka kami berencana ke Propam Mabes Polri, biar ada kontrol. Supaya bisa monitor terus karena ini bukan kali pertama, sering kali sombong, arogan," kata Yanti di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Dia mengaku menyayangkan tindakan penamparan yang dilakukan Danu. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi dan Satpol PP membubarkan unjuk rasa Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (9/4/2017).
Dia melayangkan surat pemberitahuan kepada polisi saat aksi dilakukan. Unjuk rasa tersebut, lanjutnya juga dilakukan secara damai.
"Padahal aksi itu sesuai prosedur Undang-Undang. Ada surat pemberitahuan, damai. Tapi arogansi mereka sangat ini (kami sayangkan) ya," kata dia.
Dia juga berharap Polri secepatnya membenahi diri agar tidak sewenang-wenang dalam mengamankan unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat termasuk kaum buruh.
"Kalau kasat intel dipindah, tapi perlakuannya akan sama, penggantinya akan sama kan sama saja. Baiknya bagaimana serius Propam maupun Polda dan Polri memperbaiki attitude supaya punya etika menghadapi protes buruh. Kalau itu melanggar nggak apa-apa. Tapi, kami merasa tidak melanggar. Karena Perwal (Peraturan Walikota) itu, nilainya lebih rendah dari pada undang-undang," kata dia.
Tindakan penganiayaan AKBP Danu telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Yanti juga telah melaporkan kasus ini. Namun, laporannya belum sepenuhnya diterima. Yenti diminta untuk melengkapi bukti-bukti tambahan. Terkait kasus penganiayaan ini, dirinya juga sudah dimintai keterangan sebagai korban.
Baca Juga: Begini Kronologi Aksi Polisi Tampar Buruh Perempuan di Tangerang
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Aksi Polisi Tampar Buruh Perempuan di Tangerang
-
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
-
Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
-
Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan
-
Dua Buruh Pabrik Teler, BMW Rugi Belasan Miliar Rupiah, Kok Bisa?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional