Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan melaporkan kasus penganiayaan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu W Subroto ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Senin (10/3/2017).
"Mereka menerima laporan kami untuk memperkuat bukti-bukti, keputusan, dan kebijakan yang diambil Kabid Propam," kata Yanti usai membuat laporan.
Dalam laporannya itu, Yanti menjelaskan kronologi sebelum terjadi penamparan oleh AKBP Danu kepada pihak Propam. Kejadian penganiayaan tersebut ketika Yanti beradu argumen dengan AKBP Danu saat polisi membubarkan massa pendemo dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017) kemarin.
"Kalau tadi sebetulnya lebih ditanyai saya korban, bagaimana peristiwanya sebelum terjadi penamparan, 'Ingat tidak insiden jam berapa'. Ya saya sebutkan, saya bilang saya tidak memulai, yang terjadi hanya adu argumen saja ya. Itu terjadi pukul 07.59 WIB," kata dia.
Penyidik Propam Metro Jaya juga menanyakan soal saksi-saksi yang melihat saat AKBP Danu menampar wajah Yanti.
"Terus (ditanya) siapa saja yang ada, terus berapa jumlah kami. Dari pihak saya yang ada di sana. Siapa yang melihat persis si Kasat menampar saya, terus kalau pihak selain kami ada siapa saja, saya bilang ada Satpol PP, ada orang Wali Kota," kata dia.
Menurutnya, tindakan penamparan tersebut dipicu karena Danu geram saat berdebat dengan Yanti terkait Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2017 tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Salah satu poin dalam aturan tersebut mengatur pelarangan unjuk rasa di hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.
"Sebenarnya yang terjadi itu, adu argumentasi. Kasat itu kesal saja karena saya selalu menjawab saja, bertanya lagi, bertanya lagi, pernyataan yang dikeluarkan, sehingga dia sangat kesal," kata dia.
Dia mengaku jika Danu yang notabene aparat hukum tidak bisa menjelaskan dasar hukum dari pelarangan aksi yang tertuang dalam Perwal tersebut.
"Jadi nggak boleh aksi minggu, itu yang saya tanya, kalau dia kasat, dia kepolisian, dia aparat hukum, pasti tahu dong, 'mana yang lebih tinggi perwal atau undang-undang? Hanya sederhana itu, tapi tidak mau jawab, bapak tahu tidak mana yang lebih tinggi, saya terus mengejar itu. Bapak kalau tidak ngerti hukum belajarlah hukum, ngerti enggak lex spesialis itu apa, kalau enggak ngerti hukum belajarlah hukum saya bilang itu. Dia tidak mau jawab," bebernya.
Menurutnya dari adu mulut tersebut, secara spontan Danu melakukan penamparan terhadap dirinya. Kata dia, Danu juga tidak menggubris ketika dirinya mengancam akan melaporkan soal insiden penamparan tersebut.
"Ketika dia menampar saya, 'saya bilang eh kamu menampar saya, saya akan laporkan. Silahkan," kata Yanti menirukan adu mulut dengan Danu.
Dia juga mengaku terkejut atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap Danu. Dia menanggap perbuatan yang dilakukan anggota polisi hanya untuk membungkam kebebasan berpendapat yang disampaikan buruh.
"Saya cukup kaget, karena itu keras ya. Tapi kalau divisum tak ada bekas ya. Itu teror ya tidak etis buat Kasat Intelkam," katanya.
Meski demikan, kata dia ketika itu Danu berdalih tidak menampar dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur