Suara.com - Massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (10/4/2017).
Aksi itu digelar untuk menuntut pencopotan Ajun Komisaris Besar Danu Wijata Subroto sebagai Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota. Danu adalah perwira yang menampar perempuan buruh bernama Emilia Yanti Siahaan saat aksi di Tugu Adipura Tangerang, Minggu (9/4).
"Kami menuntut Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut. Kami juga meminta Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto dipecat," tegas koordinator aksi FPR Rudi HB Daman.
Selain itu, massa aksi juga mengecam aparat kepolisian dan Satpol PP Tangerang yang melakukan pembubaran paksa aksi Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu akhir pekan lalu.
Padahal, aksi yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub itu sudah secara rutin digelar setiap akhir pekan selama lima tahun terakhir.
Yanti, yang menjadi korban penamparan AKBP Danu, juga tampak ikut serta dalam aksi FPR yang merupakan aliansi sejumlah organisasi massa prodemokrasi berskala nasional. Dia yang didampingi sejumlah perwakilan massa memasuki gedung Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya guna melaporkan tindakan Danu.
Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, anak buahnya itu meminta maaf dan mengaku menampar Yanti karena khilaf.
Baca Juga: Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan ada dinamikanya. Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, dia khilaf, keceplosan, dia pukul, ditampar lah," kata Harry.
Menurut Harry, Danu sangat menyesali melakukan penganiayaan terhadap Emilia.
"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," tukasnya.
Meski Danu sudah meminta maaf dan mengakui menyesal, Harry mengungkapkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Danu.
Pihaknya, kata Harry, akan menunggu proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.
Sementara ini, terang Harry, Danu telah diberikan sanksi teguran oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Berita Terkait
- 
            
              Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani
 - 
            
              Polda Metro Janji Terbuka Usut Polisi Penganiaya Buruh Perempuan
 - 
            
              Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap
 - 
            
              Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
 - 
            
              Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!