Suara.com - Massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (10/4/2017).
Aksi itu digelar untuk menuntut pencopotan Ajun Komisaris Besar Danu Wijata Subroto sebagai Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota. Danu adalah perwira yang menampar perempuan buruh bernama Emilia Yanti Siahaan saat aksi di Tugu Adipura Tangerang, Minggu (9/4).
"Kami menuntut Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut. Kami juga meminta Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto dipecat," tegas koordinator aksi FPR Rudi HB Daman.
Selain itu, massa aksi juga mengecam aparat kepolisian dan Satpol PP Tangerang yang melakukan pembubaran paksa aksi Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu akhir pekan lalu.
Padahal, aksi yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub itu sudah secara rutin digelar setiap akhir pekan selama lima tahun terakhir.
Yanti, yang menjadi korban penamparan AKBP Danu, juga tampak ikut serta dalam aksi FPR yang merupakan aliansi sejumlah organisasi massa prodemokrasi berskala nasional. Dia yang didampingi sejumlah perwakilan massa memasuki gedung Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya guna melaporkan tindakan Danu.
Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, anak buahnya itu meminta maaf dan mengaku menampar Yanti karena khilaf.
Baca Juga: Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan ada dinamikanya. Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, dia khilaf, keceplosan, dia pukul, ditampar lah," kata Harry.
Menurut Harry, Danu sangat menyesali melakukan penganiayaan terhadap Emilia.
"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," tukasnya.
Meski Danu sudah meminta maaf dan mengakui menyesal, Harry mengungkapkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Danu.
Pihaknya, kata Harry, akan menunggu proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.
Sementara ini, terang Harry, Danu telah diberikan sanksi teguran oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Berita Terkait
-
Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani
-
Polda Metro Janji Terbuka Usut Polisi Penganiaya Buruh Perempuan
-
Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap
-
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
-
Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana