Suara.com - Massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (10/4/2017).
Aksi itu digelar untuk menuntut pencopotan Ajun Komisaris Besar Danu Wijata Subroto sebagai Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota. Danu adalah perwira yang menampar perempuan buruh bernama Emilia Yanti Siahaan saat aksi di Tugu Adipura Tangerang, Minggu (9/4).
"Kami menuntut Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut. Kami juga meminta Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto dipecat," tegas koordinator aksi FPR Rudi HB Daman.
Selain itu, massa aksi juga mengecam aparat kepolisian dan Satpol PP Tangerang yang melakukan pembubaran paksa aksi Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu akhir pekan lalu.
Padahal, aksi yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub itu sudah secara rutin digelar setiap akhir pekan selama lima tahun terakhir.
Yanti, yang menjadi korban penamparan AKBP Danu, juga tampak ikut serta dalam aksi FPR yang merupakan aliansi sejumlah organisasi massa prodemokrasi berskala nasional. Dia yang didampingi sejumlah perwakilan massa memasuki gedung Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya guna melaporkan tindakan Danu.
Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, anak buahnya itu meminta maaf dan mengaku menampar Yanti karena khilaf.
Baca Juga: Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan ada dinamikanya. Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, dia khilaf, keceplosan, dia pukul, ditampar lah," kata Harry.
Menurut Harry, Danu sangat menyesali melakukan penganiayaan terhadap Emilia.
"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," tukasnya.
Meski Danu sudah meminta maaf dan mengakui menyesal, Harry mengungkapkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Danu.
Pihaknya, kata Harry, akan menunggu proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.
Sementara ini, terang Harry, Danu telah diberikan sanksi teguran oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Berita Terkait
-
Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani
-
Polda Metro Janji Terbuka Usut Polisi Penganiaya Buruh Perempuan
-
Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap
-
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
-
Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!