Suara.com - Polisi masih mempelajari kajian yang telah disampaikan utusan Pemprov DKI Jakarta saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dari teman-teman yang periksa, sebenarnya dari penutupan jalan itu apa sih kajian dari segala sisi. Kan penutupan jalan pasti membawa dampak ya kan mungkin mereka ada kajian dari penutupan tersebut. Kajiannya apa yang bisa jelaskan orang-orang yang bergerak di bidang Dishub yang punya kajian. Dari dishub kajianya bagaimana itu ditutup jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018 ).
Ada tiga pejabat Pemprov DKI yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penataan pedagang kaki lima di Jatibaru.
Mereka yang telah diperiksa di antaranya yakni Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas DKI Ferdinand Ginting dan Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Okie Wibowo.
Polisi masih mengkaji Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 yang menjadi dasar Anies menutup jalan tersebut untuk kegiatan PKL.
"Kalau sudah ada kajian nanti kita lihat apakah itu dibangun dibuat dengan dasar-dasar keilmuan yang jelas, tidak dibuat berdasarkan sisi pertimbangan yang bersangkutan aja gitu," kata dia.
Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru.
Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi sjuga sudah diperiksa polisi.
Baca Juga: Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
Berita Terkait
-
Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
-
Persija Jakarta Menang, Anies Baswedan Bahagia Capai Klimaks
-
Anies Berharap Tentara Tetap Bantu Bersihkan Sungai di Jakarta
-
Genderang Perang Sandiaga Uno terhadap Kaum Jomblo
-
Anies Hadir di Serah Terima Jabatan Pangarmabar dan Pangkolimil
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU