Suara.com - Polisi masih mempelajari kajian yang telah disampaikan utusan Pemprov DKI Jakarta saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dari teman-teman yang periksa, sebenarnya dari penutupan jalan itu apa sih kajian dari segala sisi. Kan penutupan jalan pasti membawa dampak ya kan mungkin mereka ada kajian dari penutupan tersebut. Kajiannya apa yang bisa jelaskan orang-orang yang bergerak di bidang Dishub yang punya kajian. Dari dishub kajianya bagaimana itu ditutup jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018 ).
Ada tiga pejabat Pemprov DKI yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penataan pedagang kaki lima di Jatibaru.
Mereka yang telah diperiksa di antaranya yakni Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas DKI Ferdinand Ginting dan Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Okie Wibowo.
Polisi masih mengkaji Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 yang menjadi dasar Anies menutup jalan tersebut untuk kegiatan PKL.
"Kalau sudah ada kajian nanti kita lihat apakah itu dibangun dibuat dengan dasar-dasar keilmuan yang jelas, tidak dibuat berdasarkan sisi pertimbangan yang bersangkutan aja gitu," kata dia.
Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru.
Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi sjuga sudah diperiksa polisi.
Baca Juga: Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
Berita Terkait
-
Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
-
Persija Jakarta Menang, Anies Baswedan Bahagia Capai Klimaks
-
Anies Berharap Tentara Tetap Bantu Bersihkan Sungai di Jakarta
-
Genderang Perang Sandiaga Uno terhadap Kaum Jomblo
-
Anies Hadir di Serah Terima Jabatan Pangarmabar dan Pangkolimil
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre